“Ngelem”, 4 Remaja Diamankan

“Ngelem”, 4 Remaja Diamankan

\"\"

CURUP, BE - Meskipun petugas baik dari Polres Rejang Lebong maupun Satpol PP Rejang Lebong kerap melakukan razia para remaja yang sering menghisap lem, namun aktivitas \"ngelem\" yang kerap dilakukan remaja tanggung tersebut masih kerap terjadi. Hal tersebut terlihat dari kembali diamankannya 4 orang anak-anak yang tengah asik menghisap lem.

Keempatnya diamankan Kamis (12/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan taman kota yang ada diseberang Wisma Bukit Kaba milik Pemkab Rejang Lebong yang ada di Jalan Sukowati Curup.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Edy Robinson melalui Kasi Tibun dan Tranmas, Mardiansyah, 3 dari remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar baik tingkat SMP dan SMA yang ada di Rejang Lebong.

\"Setelah kita amankan dan kita data, diketahui bahwa tiga diantaranya masih berstatus pelajar,\" terang Mardiansyah.

Keempat remaja yang kedapatan tengah menghisap lem tersebut antara lain, DM (14), Da (12) keduanya merupakan warga Kota Curup dan masih berstatus pelajar SMP disalah satu SMP di Kota Curup. Selanjutnya adalah Ag (14) warga Kota Curup yang saat ini masih berstatus pelajar SMA dan yang terakhir adalah Dk (16) warga Kota Curup.

Menurut Mardiansyah, keempatnya berhasil diamankan jajaran Satpol PP Rejang Lebong, berkat informasi yang disampaikan warga.

Mendapat informasi tersebut petugas yang tengah jaga langsung menuju lokasi sembari berpatroli. Benar saja saat tiba di lokasi, keempatnya tengah asyik menghisap lem. Bersama keempat anak tersebut petugas juga mengamankan empat kaleng lem yang mereka hisap.

\"Mendapati keempatnya tengah menghisap lem kemudian kita amankan ke Kantor Satpol PP Rejang Lebong,\" jelasnya.

Setibanya di kantor Satpol PP, kemudian keempat remaja tersebut langsung didata dan dilakukan pembinaan oleh petugas. Selain itu petugas juga memanggil orang tua remaja yang ngelem tersebut. Sebelum diserahkan dan dibawa pulang orang tuanya keempat remaja tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

\"Kita hanya melakukan pembinaan saja, terlebih lagi mereka masih muda dan ada yang masih sekolah, sehingga setelah dilakukan pembinaan kita serahkan ke orang tua masing-masing,\" demikian Mardiansyah. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: