Aksi Solidaritas YY, Tolak Hukuman 10 Tahun untuk Pelaku Pemerkosa Anak

Aksi Solidaritas YY, Tolak Hukuman 10 Tahun untuk Pelaku Pemerkosa Anak

\"PSI

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Partai Solidaritas Idonesia (PSI) menggelar aksi solidaritas YY di simpang lima Kota Bengkulu, Kamis (12/05/2016). Mereka menolak hukuman 10 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap 7 pelaku pemerkosa YY yang masih dibawah umur.

Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menilai hukuman 10 tahun masih terlalu ringan untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak. Maka dari itu ia meminta ada akumulasi hukuman diberikan kepada para pelaku.

\"Penegak hukum harus sensitif dan empati kepada korban pemerkosaan. Respon cepat dan hukuman berat kepada pelaku harus diberlakukan,\" pintanya saat menggelar aski, Kamis (12/05/2016).

Ia menyebutkan, kasus YY adalah bagian dari rentetan kasu kekerasan terhadap perempuan.

\"Maka kami mendesak segera sahkan RUU pengehapusan kekerasan seksual, dengan menetapkan kekerasan seksual sebagai kejahatan luar biasa terhadap kemanusian,\" tutur Isyana.

Sementara itu, Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari meminta pihak kepolisian segera menemukan dan menangkap dua pelaku pemerkosaan YY, yang saat ini masih buron.

\"Perlindungan terhadap saksi dan korban juga harus diperkuat. Mengingat kebanyakan pelaku pemerkosaan adalah orang dekat bahkan keluarga sendiri,\" ujarnya.

Suci mengatakan, RUU penghapusan kekerasan seksual harus meletakkan pemerkosaan sebagai bagian diskriminasi gender di Indonesia. Sehingga RUU tersebut dapat dijadikan acuan pendidikan gender untuk diadopsi sebagai kurikulum wajib pendidikan indonesia.

\"Jangan sampai perempuan dijadikan sebagai objek seksual,\" tegasnya.

Dalam aksinya di simpang lima Kota Bengkulu, PSI membentangkan spanduk yang terbubuh ribuan tanda tangan dari masyarakat yang menolak aksi kejahatan seksual terhadap anak. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: