Perusahaan Jangan jadi Kendala

Perusahaan Jangan jadi Kendala

\"seluma_23-01\"

SELUMA BARAT, BE - Menyikapi wilayah Desa Sinaran Pagi, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan, Pemda Seluma diminta berperan aktif menyelesaikan permasalahan tersebut. Keberadaan perusahaan jangan menjadi kendala pembangunan, justru perusahaan harus membantu pembangunan. Begitu juga dengan wilayah desa lainnya. Pembangunannya tak boleh terkendala dengan keberadaan perusahaan.

“Sudah waktunya Pemda Seluma mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan ke Desa Sinaran Pagi tersebut. Mengingat selama ini desa tersebut sudah cukup terisolir dengan pembangunan,” tegas Anggota DPRD Seluma Khairi Yulian SSos MM kepada BE kemarin. DPRD Seluma, kata Khairi, juga tengah mengupayakan agar anggran dialokasikan ke desa Sinaran pagi sehingga Dinas Pekerjaan Umum(PU) Seluma juga dapat mengusulkan peningkatan jalan tersebut. Melalui APBD Murni tahun 2017, sebelumnya diupayakan melalui APBD Perubahan 2016 terlebih dahulu.

“Kita akan mengupayakan pembangunan di desa tersebut. Mengingat desa tersebut sudah terregister sebagai desa sehingga sudah keharusan kita untuk melakukan pembangunan di desa tersebut,” bebernya.

Bukan Pemda Seluma saja yang ikut membantu pembangunan Desa Sinaran Pagi. kata Kahiri,namun perusahaanlah yang berpeluang besar membangun jalan menuju akses desa Sinaran pagi. Mengingat kawasan perusahaan itu berdampingan dengan Desa Sinar Pagi. Seharusnya jalan akses ke desa tersebut saat ini sudah semakin bagus mengingat selalu dilewati oleh kendaraan PT BIL, namun kenyataan saat ini belum bisa maksimal.

“Manfaat keberadaan perusahaan juga harus ada di desa Sinaran Pagi tersebut. Baik itu bantuan untuk desa maupun peningkatan sarana desa,”sampainya.

Ditegaskan, menurutnya pemda Seluma haruslah tegas untuk bisa membebaskan desa Sinaran Pagi. Agar desa ini bisa menerima kucuran anggran dari KPDT. Baik itu pembangunan maupun dalam bentuk fasilitas dari kementrian pusat.

“Selama ini kucuran anggran dari pusat sudah banyak namun memang belum terselesaikan,” sampainya. Sejauh ini beberapa akses jalan lingkungan desa, areal persawahan sudah di ingklapkan. Sedangkan tidak bagi jalan penghubung desa dengan desa llainnya belumlah di ingklapkan. Melainkan baru sebatas pinjam pakai dan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari kementrian Kehutanan.

“Untuk dana desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD) tetap dipergunakan untuk pembangunan desa sinar pagi. Sekalipun kawasan ke desa ini sangat jauh di pedalaman,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: