LINTAS: Pengusaha Ditipu

LINTAS: Pengusaha Ditipu

\"maling-uang-pencuri-01\"

SEORANG pengusaha buah kelapa, Dedy Tarmizi (50),  warga  Cilegon Provinsi Banten  ditipu  rekan bisnisnya berinisial UD.  Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar  Rp 94,5 juta. Pasalnya, setelah mengirimkan uang  sebesar sekitar Rp 100 juta, buah kelapa tak juga dikirimkan oleh pelaku.

Data terhimpun, kejadian yang dialaminya itu terjadi di kediaman pelaku berinisial UD  di Jalan Jenggalu III Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, pada Selasa 15 Maret 2016 lalu. Berawal  lelaki paruhbaya yang akrab disapa Dedy itu  membuat perjanjian kerjasama dengan UD.

Dalam perjanjian lisan dan tertulis itu, menyebutkan bahwa UD akan mengirimkan buah kelapa sebanyak yang diminta Dedy, setelah ia mengirimkan uang pembayaran terhadap buah-buah tersebut.

Namun, setelah Dedy mengirimkan uang pembayaran tersebut ke rekening AD, buah kelapa yang dimaksud hingga saat ini tak jua tiba di daratan Provinsi Banten. Oleh sebab itu, Dedy yang merasa telah tertipu lantas membuat laporan ke Mapolda Bengkulu, pada Selasa (26/4) lalu.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan dari korban.

\"Iya, korban sudah membuat laporan tindak pidana penipuan  di Mapolda Bengkulu, saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut,\" tuturnya. (470)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: