ABG Disetubuhi Empat Kali
BENGKULU, BE - Seorang PNS Pemda Kabupaten Lebong, Tri Maryaningsih (37), warga Desa Talang Leak Kabupaten Lebong, Selasa (26/4) melapor ke Polda Bengkulu. Pasalnya, anak kandungnya Melati (15)-bukan nama sebenarnya- telah disetubuhi sebanyak 4 kali oleh pacarnya berinisial AD.
Data terhimpun, kejadian pencabulan itu terjadi, Kamis 13 November 2014 di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Lokasari Kabupaten Lebong. Namun, Tri baru mengetahuinya beberapa hari belakangan ini, setelah Melati menceritakan kisah memilukan itu kepada ibunya tersebut.
Modusnya, pelaku mengajak untuk berjalan -jalan ke tempat objek wisata. Kemudian, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Sesampai di ruang tamu rumah pelaku, pelaku langsung melancarkan aksi pencabulan terhadap korban. Sebelum melakukan pencabulan itu, pelaku terlebih dahulu merayu korban. Bahkan, di rumah pelaku terdapat ibu dan kakaknya yang sedang menonton televisi. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Akhirnya, kejadian itu diketahui ibu korban dan dilaporkan ke Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan pencabulan tersebut.
\"Benar Ibu korban telah membuat laporan di Mapolda Bengkulu, saat ini penyidik kita sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut,\" ungkapnya. (470)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: