Sekkot dan Kepala BPAD Provinsi Bengkulu Diperiksa
BENGKULU, BE - Kemarin (25/4), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Marjon MPD dan Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Bengkulu, H Budiman Ismaun.
Hal itu terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen untuk menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2015 yang dilakukan Koordinator Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provinsi Bengkulu, Rofiq Sumantri beberapa bulan yang lalu. Pemeriksaan kedua pejabat itu dimulai dari pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB.
Pemeriksaan dilakukan, karena Budiman Ismaun sebagai tim dari Pansel dan Marjon pada saat itu menjabat sebagai ketua Pansel.
Budiman Ismaun mengatakan, kedatangannya ke Polda Bengkulu untuk memberikan kesaksian masalah keabsahan dari Pansel yang direkomendasikan oleh pihak KSN.
\"Saya hanya ditanya soal kesahan dari pansel, sedangkan untuk persoalan itu saya tidak tau, karena itu maslah pribadi mereka,\" ujarnya.
Sekda Kota Bengkulu Marjon MPD membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dirinya mengenai persoalan tim seleksi yang menyangkut dengan proses dari Pansel tahun 2015.
\"Ya, terkait itu, kalian kan sudah tau yang mana,\" ucapnya.
Ketika ditanya mengenai adanya pemalsuan dokumen untuk menjadi anggota pansel yang dilakukan oleh ZN dan yang lainnya, Marjon hanya mengatakan, bahwa saat ini mereka sedang dimintai keterangan sehingga itu lebih menjurus kepada materi dan yang mengetahuinya adalah pihak penyidik.
\"Kami hanya dimintai keterangan, sedangkan untuk persoalan itu hanya pihak penyidik yang tahu,\" tutupnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dadan SH MH maupun anggota lainnya belum bisa dimintai keterangan.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: