Kejiwaan Pembunuh Tetangga akan Diperiksa
TUBEI, BE - En (42) warga Desa Talang Leak I yang merupakan pelaku pembantaian 3 orang dan menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia pada Kamis (10/1) lalu, dalam waktu dekat akan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Abdu Arbain mengatakan, meskipun saat kejadian pelaku mengaku dalam kondisi sadar, namun kondisi kejiwaan pelaku harus diperiksa. \"Ya kita lihat bagaimana kondisinya saat ini, jika memungkinkan maka akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya, karena saat kejadian pelaku juga sempat hendak membunuh istrinya sendiri,\" ungkap Abdu.
Dikatakan Abdu, pelaku pembunuhan tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Lebong, bahkan rencananya pihak polisi akan menggelar rekonstruksi kejadian tersebut guna melihat bagaimana kejadian tersebut sebenarnya. Selain itu, dari pengakuan tersangka, barang bukti keris sepanjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
\"Setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan dan pemeriksaan terhadap pelaku, jika memungkinkan kita juga akan melakukan rekonstruksi agar bisa mengetahui secara jelas bagaimana kejadian tersebut,\" pungkas Abdu.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: