Rumah PNS Disatroni Maling

Rumah PNS Disatroni Maling

\"maling

BENGKULU, BE - Lagi tertidus pulas, salah satu rumah yang berada di kawasan Jalan Hibrida 10 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Misyanto (44) disatroni pencuri.  Akibat pencurian tersebut barang elektronik dan uang tunai sebesar Rp 2,3 juta raib.

Data terhimpun, kejadian yang dialami oleh korban sendiri diperkirakan terjadi pada pukul 04.00WIB Subuh Rabu (20/4). Dimana pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak pintu menggunakan benda tajam, sehinga setelah berhasil merusak pintu rumah, pelaku langsung masuk kerumah korban dan mengacak-ngacak rumah korban. Selanjutnya, diduga pelaku menggunakan ilmu gendam leluasa masuk ke kamar korban dan mengambil barang korban berupa 1 unit Laptop merek Acer, 3 unit handphone berbagai merek dan uang tunai Rp 2,3 juta yang disimpan korban di dalam lemari.

Korban mengetahui jika rumahnya telah disatroni pencuri, ketika dirinya terbangun dari tidur danmelihat barang yang ada di kamarnya sudah berantakan. Ketika mengecek dengan pasti, korban terkejut karena pencuri telah mengambil barang-barang untuk dirinya bekerja. Sehingga dengan kejadian ini, siang harinya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak yang berwajib.

Kapolda Bengkulu, Brigjen  Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan dari masyarakat dan saat ini sedang diselidiki pihak penyidik. Melihat dengan kejadian ini, Sudarno, mengatakan untuk kesekian kalinya kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu untuk selalu waspada terhadap pelaku pencurian. Jika tidur untuk memastikan rumah sudah terkunci dengan baik dan benar.

\"Bila perlu gunakanlah kunci ganda, sehingga pelaku pencurian mengalami kesulitan untuk menjalankan aksinya,\" imbau Sudarno. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: