Sekdis Dispendik Provinsi Dipolisikan

Sekdis Dispendik Provinsi Dipolisikan

BENGKULU, BE - Manager Operasional PT Mutiara Jaya Sakti, Dedy Masri (45) yang berkediaman di dekat Perumahan Bukit Indah Permai Rt. 03 Rw. 02 Kelurahan Sumber Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu melaporkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Zahirman SPd MPd  ke Polda Bengkulu, pada Selasa (19/4) siang. Pasalnya,   Zahirman SPd MPd  diduga telah melakukan penipuan  dan penggelapan  uang proyek pengadaan meubel.

Dijelaskan Dedy, kejadian itu berawal pada 20 November 2015 ia bertemu dengan Zahirman di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk membahas masalah pengadaan proyek meubel. Kemudian, dalam proyek tersebut kedua belah pihak saling menyetujui, bahwa proyek itu dapat terrealisasi dengan anggaran Rp 3.273.292.000.

\"Perjanjiannya proyek itu waktu pengerjaan hanya 40 hari dan pihaknya telah membayar uang sekitar Rp 981.988.000,\" kata Dedy  kepada BE, kemarin.

Dedy mengatakan, memang dalam penyelesaian proyek itu pihaknya sedikit molor dari perjanjian awal, karena ada berbagai masalah yang dihadapi perusahaannya. Tetapi, setelah proyek meubel itu selesai dikerjakan, pihaknya langsung mengirimkan dan menyerahkan meubel tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tersebut.

\"Memang penyelesaiannya sedikit terlambat, karena ada berbagai kendala, seperti kami diperas oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masalah lainnya diluar kendali kami, tetapi setelah selesai langsung kami serahkan,\" ujarnya.

Setelah proyek itu diselesaikan dan meubel tersebut diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan, Zahirman berjanji akan melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 2.291.304.000 diakhir bulan Desember 2015. Namun, setelah ditunggu hingga   saat ini, Zahirman masih belum melunasi sisa uang proyek tersebut.

\"Dia (Zahirman) berjanji akan melunasi sisa uang proyek akhir bulan Desember, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan. Saat kita tagih, dia malah seperti manghambat untuk melakukan pembayaran,\" ungkap Dedy. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan tersebut.

\"Iya benar pihak perusahaan yang merasa menjadi korban penipuan atau penggelapan  sudah membuat laporan. Saat ini, pihak kita sedang melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut,\" tegasnya. Sementara Sekdis Dispendik Provinsi Bengkulu belum berhasil dikonfirmasikan terkait laporan tersebut. Sehingga, klarifikasi terkait laporan itu belum didapati.  (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: