PT. Injatama Bantah Bangkrut

PT. Injatama Bantah Bangkrut

 ARGA MAKMUR, BE - Manajemen PT Injatama membantah dikatakan bangkrut, karena sebelumnya Injatama dikabarkan akan memberhentikan ratusan karyawannya.

Petinggi PT Injatama, Eriyanto mengungkapkan, sejauh ini perusahaannya yang merupakan salah satu perusahaan tambang baru bara terbesar di BU itu, tidak bangkut atau pailit sehingga berdampak pada PHK karyawan.

\"Kondisi Injatama dalam skala perusahaan masih baik-baik saja, tidak ada bangkrut. Belum ada satupun karyawan yang kami PHK-kan,\" kata Eriyanto.

Terkait pemecatan karyawan, pria yang akrab disapa Anto itu menjelaskan, sampai saat ini PT Injatama belum ada niat untuk mendatangi Disnakertran guna mengajukan izin mem-PHK-kan karyawan.

Ia mengaku, karyawan yang dirumahkan memang ada, tetapi gaji mereka masih tetap dibayarkan.

\"Nantinya karyawan tersebut akan bekerja setelah kondisi perusahaan normal,\" akunya.

Saat disinggung penyebab PT Injatam tiga bulan terakhir ini tidak produksi, Anto berdalih ada permasalahan antara PT Injatama dan pihak ketiga, yakni masalah tagihan yang belum diselesaikan PT Injatama dengan pihak ketiga, begitu juga sebaliknya, pihak ketiga juga belum menyelesaikan kewajibannya dengan PT Injatama. Masalah lainny adalah akibat harga batu bara dipasar internasional rendah, sehingga tidak bisa menutupi biaya produksi dan operasional.

\"Tiga bulan tidak produksi lantaran harga batu bara rendah. Sehingga kami sulit untuk mengcover biaya produksi dan operasional,\" imbuh Anto.

Masih dijelaskan Anto, secara keseluruhan, situasi di PT Injatam masih seperti biasanya. Perusahaan sendiri masih menunggu harga batu bara kembali normal. Namun jika harga batu bara tak kunjung normal, bukan tidak mungkin PHK karyawan tersebut bisa terjadi.

\"Bukan tidak mungkin melakukan PHK jika harga batu bara tidak kunjung normal. Namun kami tetap persiapkan segala sesuatunya, PHK akan kami lakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,\" tutupnya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: