KONI Harus Buktikan

KONI Harus Buktikan

BENGKULU, BE - Terkait pemeriksaan terhadap pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, atas dugaan korupsi dalam penggunaan dana kegiatan tahun 2015 lalu sebesar Rp 5,4 miliar oleh Polda Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepada pengurus KONI untuk mempertanggungjawabkan hasil laporan yang sudah dipaparkan pada rapat tahunan beberapa minggu yang lalu, di hadapan para penyidik kepolisian.

\"Uang itukan bukan uang pribadi tapi uang negara. Untuk itu silakan dipertanggungjawabkan ketika KONI benar dalam pemakaian anggaran,\" terang Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial SH kepada BE, Kamis (14/4). Parial mengatakan, KONI harus mampu untuk memaparkan semua laporan yang dituduhkan kepada lembaga tersebut. Kemudian pengurus KONI mesti mematuhi institusi penegak hukum dan sekaligus melengkapi semua bukti, baik secara administrasi maupun laporan keuangan lainnya. Hingga tidak ada celah lagi, atas tuduhan yang telah dilaporkan ke Polda Bengkulu tersebut.

Namun demikian, bila KONI melakukan pelanggaran, maka hukumlah yang akan mengambil jalan tengah penyelesaian tersebut.

\"Saya yakin KONI mampu untuk menyelesaikan pemasalahan tersebut dan siap untuk melengkapi semua bukti-bukti yang ada,\" kata Parial.

Parial menambahkan, anggaran yang besarannya mencapai Rp 5,4 M dari APBD tersebut memang digelontorkan ke tubuh KONI pada tahun 2015 lalu. Untuk penyalurannya sendiri, dilakukan secara bertahap sesuai dengan usulan rangcangan kegiatan yang akan diselenggarakan. Baik untuk keperluan latihan atlet, hingga kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan KONI.

\"Voting anggaran 2015 untuk KONI mencapai sekitar Rp 5,4 miliar. Usulannya juga kebanyaan untuk pembiayaan pra PON Jawa Barat,\" beber Parial.

Laporan kegiatan pertanggungjawaban tersebut, juga telah disampaikan pada rapat tahunan KONI pada beberapa minggu yang lalu. Dalam rapat tahun yang disampaikan tersebut, ada beberapa orang mungkin tidak puas atas pemaparan pengurus KONI hingga berujung pada pelaporan ke Polda Bengkulu. \"Ada pemeriksaan, pasti ada laporan. Untuk itu silakan untuk dipertanggungjawabkan,\" ujarnya.

Sementara tahun 2016 ini, dari voting rapat anggaran, KONI akan mendapatkan kucuran dana dari APBD sebesar Rp 6 miliar. Namun atas adanya kisruh yang terjadi di tubuh KONI, maka Gubernur Bengkulu meminta untuk menunda dalam pencairan anggaran tersebut.

\"Tahun ini ada anggaranya, tapi Gubernur masih meminta untuk menyelesaikan permasalahan di KONI terlebih dahulu,\" ucap Parial.

Dengan adanya kisruh di tubuh KONI hingga berbuntut laporan ke Polda Bengkulu, DPRD meminta KONI untuk cepat menyelesaikannya. Hal tersebut mengingat bahwa PON Jawa Barat akan segera dimulai. Bukan hanya PON, KONI juga harus mempersiapkan Porwil yang akan diselenggaran di Bengkulu. Jika tidak cepat untuk diselesaikan, maka akan berdampak buruk pada olahraga Bengkulu.

\"Kisruh KONI harus cepat diakhiri. Kasihan dengan para atlit yang telah siap untuk bertanding. Malu bila terget kita nanti tidak tercapai,\" tandasnya.

Siap Dipanggil Penyidik Setelah 4 orang ketua cabang olahraga (cabor) KONI diperiksa oleh pihak penyidik Polda Bengkulu, untuk memberikan keterangan tentang penggunaan dana kegiatan tahun 2015, Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, Yuan Rasugi Sang (YRS), menyatakan siap jika ia yang selanjutnya akan dipanggil.

\"Saya mendengar dari salah satu media cetak dan televisi Bengkulu, bahwa saya dipanggil oleh pihak Polda Bengkulu. Namun, sampai detik ini saya belum menerimanya. Jika memang saya dipanggil, saya siap untuk dipanggil 1 x 24 jam,\" ujar YRS, Kamis (14/4).

YRS mengatakan, ia sudah mengkonfirmasi kepada pihak penyidik Polda Bengkulu mengenai isu panggilan tersebut, termasuk ke seluruh alamat rumah, baik perusahaan maupun rumah pribadi. Namun, surat panggilan tersebut tidak ada, serta pihak penyidik polda Bengkulu juga tidak membenarkan hal tersebut.

\"Saya sudah konfirmasi kepada pihak penyidik, apakah benar saya dipanggil? Pihak penyidik menjawab, belum ada dan jika nanti memang dipanggil kami akan konfirmasi,\" jelasnya.

YRS juga sudah mengetahui bahwa 4 rekannya telah diperiksa oleh pihak Polda Bengkulu dan dijadikan saksi. Ia sangat yakin bahwa rekannya tersebut dapat menjelaskan atau memberi keterangan, secara transparan dan apa adanya.

\"Mereka harus dapat menjelaskan apa adanya, tentang uang, dibelanjakan untuk apa dan segala macamnya. Hadapilah dengan tenang, kita bisa klarifikasi semua itu,\" tegasnya.

YRS juga mengetahui tentang pemeriksaan yang dilakukan kepada rekannya mengenai pendanaan kegiatan KONI Tahun 2015. YRS juga sudah merasa siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polda Bengkulu.

\"Semua yang ditanyakan oleh penyidik akan siap dijawab, serta saya juga bersedia untuk mengklarifikasi semua itu,\" singkatnya.

YRS juga berharap pemeriksaan yang dilakukan Polda Bengkulu benar-benar sesuai mekanisme. Mengingat bahwa ia dilantik sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, 31 Agustus 2015, sehingga pemeriksaan keuangan itu harus dimulai tepat pada tanggal ia dilantik.

\"APBD 2015 untuk KONI harus tetap dibatasi, karena saya dilantik tanggal 31 Agustus 2015 sampai hari ini. Terhitung itulah yang harus dipertanggungjawabkan,\" ungkapnya.

YRS juga mengungkapkan, bahwa pendanaan seluruh kegiatan KONI bukan hanya dari APBD yang dikucurkan, namun juga dari uang pribadinya. Maka dari itu, ia akan terbuka dan apa adanya jika dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

\"Pertama saya ingin berterimakasih kepada penyidik Polda Bengkulu, telah mengklarifikasi semua persoalan-persoalan. Baik itu bersifat administrasi keuangan maupun yang lainnya. Ini memang harus dibuka secara transparan, sehingga tau titik lemahnya dimana,\" pungkasnya.

Belum Diperiksa

Sementara Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs M Ghufron MM MSi, kepada BE kemarin, mengatakan, Ketua KONI Bengkulu, Yuan Rasugi Sang belum diperiksa untuk mengklarifikasikan indikasi korupsi tersebut.

Menurut Kapolda, YRS belum datang karena panggilan itu sifatnya masih sebatas undangan, jadi tidak masalah yang bersangkutan tidak hadir.

\"Mau hadir atau gak bukan masalah, karena ini bukan panggilan melainkan undangan, seperti undangan pengantin saya sibuk ya mungkin gak hadir, bisa aja gak papa kok,\" ujarnya.

Dijelaskan Kapolda, ditemukannya indikasi korupsi KONI itu berawal dari laporan yang didapat pihaknya dari masyarakat. Serta undangan untuk melakukan klarifikasi terkait indikasi korupsi itu, bertujuan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penyelewengan dana kegiatan diduga fiktif tersebut.

\"Penyelidikan terhadap KONI berdasarkan laporan dari masyarakat, kita akan lihat apakah laporan itu benar atau tidak, jika benar kita akan mencari yang berbuat dan dia harus bertanggung jawab,\" tutup M Ghufron.

Kegiatan PON dan Porwil

Sedangkan Sekretaris Umum Cabor Atletik KONI Provinsi Bengkulu, Drs Roslian MM, merupakan salah satu saksi yang dipanggil oleh Polda Bengkulu, Rabu (13/4), mengaku, pemeriksaan itu terkait dana dan kegiatan tahun 2015.

\"Pemeriksaan yang dilakukan kepada saya menyangkut dengan dana-dana dan kegiatan-kegiatan. Sudah kita jelaskan semua, seperti uang saku, uang TC berjalan dan TC dari pusat,\" ujar Sekum Cabor Atletik Provinsi Bengkulu, Drs Roslian MM, Kamis (14/4).

Ia mengatakan, setiap uang yang ia terima sudah diperpertanggungjawabkan dan itu sudah ia sampaikan kepada pihak Polda.

\"Pemeriksaan tersebut berawal dari permasalahan yang ada di tubuh KONI, karena saya Sekum KONI sekaligus pelatih Cabor Atletik. Sehingga saya dimintai keterangan dalam hal ini,\" ungkapnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Bengkulu kepada 4 saksi lain, juga terkait dengan berjalannya kegiatan perlombaan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil). \"Pemeriksaan juga mengenai kegiatan saat perlombaan Porwil, khususnya Cabor atletik,\" singkatnya.

Porwil Tahun 2015 diikuti oleh 10 Cabor, seperti atletik, catur, renang dan yang lainnya. Untuk Cabor Atletik terdapat beberapa cabang, yaitu lari 100 m, lompat jangkit, lari gawang dan masih banyak lagi.

\"Cabor atletik membawa 13 atlit saat Porwil, saat ini kami melakukan pembinaan untuk menghadapi PON. Latihan dilakukan di GOR dan Bumi Ayu, walaupun sampai saat ini dana pembinaan belum kami dapatkan,\" jelas Roslian.

Dana untuk Cabor berprestasi diberikan langsung kepada pihak KONI, secara hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Semestinya, kata dia, Pemprov melaksanakan mekanisme dalam mengucurkan dana kepada KONI, sehingga pendanaan tersebut dapat lebih terawasi.

\"Biasanya KONI mengirimkan proposal, lalu proposal tersebut akan ditelaah kembali, apakah dibantu atau tidak. Baru dana bisa dikucurkan,\" ulasnya. Desak Musprovlub

Di sisi lain, Roslian mengatakan, permasalahan yang ada di tubuh KONI hanya akan selesai melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). \"Permasalahan di KONI ini dapat diselesaikan dengan diselenggarakannya Musprovlub, karena saat itulah semua akan dibahas secara keseluruhan dan detail. Sehingga dapat diketahui cara pemecahan permasalahannya,\" ujar Roslian.

Apalagi mencuatnya kisruh di tubuh KONI sehingga berujung ke aparat penegak hukum itu karena dalam rapat tahunan, laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai KONI tidak transparan.

KONI tidak bisa melaksanakan permintaan forum, yaitu menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan 2015.

\"Selain itu, KONI juga yang belum bisa menjalankan mekanisme Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (ADART). Khususnya Pasal 33 dan Pasal 37,\" ujar Roslian.

Pasal 33 ayat 5 menyampaikan bahwa pengurus harus menyampaikan laporan keuangan pada saat RAT (rapat akhir tahun). Diperkuat pada pasal 37, yaitu menyampaikan laporan keuangan 7 hari sebelum pelaksanakaan RAT. \"Pihak KONI hanya menyampaikan laporan tentang kegiatan atau program kerja, selain itu waktu yang tersedia juga tidak cukup untuk RAT,\" sesal Roslian,

Sebab itu, 33 cabor sudah mengusulkan KONI menggelar Musprovlub untuk menyelesaikan RAT yang sempat deadlock, serta mencoba mengklarifikasi semua permasalahan yang ada.

Sebagian besar cabor meminta pelaksanaan Musprovlub segera diselenggarakan, tanggal 15 April 2015. \"Namun, karena permintaan tersebut belum dapat direalisasikan. Jadi 33 Cabor akan mengirimkan surat kepada KONI, karena KONI yang mempunyai hak untuk melaksanakan Musprovlub tersebut,\" tuturnya.

Sesuai dengan ketentuan, pihak KONI diberi waktu selama 1 bulan untuk menyelenggarakan Musprovlub. Jika tetap tidak bisa, maka anggota cabang yang akan melaksanakan Musprovlub.

\"Jika 1 bulan KONI tidak mengadakan Musprovlub, maka anggota cabang yang akan melaksanakannya. Tanpa campur tangan pengurus KONI,\" jelasnya.

\"Saya berharap Musprovlub dapat diselenggarakan secepatnya, supaya permasalahan yang ada dapat diselesaikan. Jika seperti ini para atlet dan olahraga prestasi Bengkulu akan menjadi korbannya, padahal PON akan segera diselenggarakan,\" pungkasnya.(151/470/722)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: