Dua Warga Curup Diamankan

Dua Warga Curup Diamankan

LEBONG UTARA, BE - Dua Warga Kampung Delima Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yakni TW (19) dan SMA (22) Diamankan Polsek Lebong Utara karena tertangkap tangan melakukan percobaan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion BD 2135 HE, milik Rohimin Syahputra, warga Desa Bio Putiak Kecamatan Pinang Belapis. Percobaan pencurian ini terjadi pada hari Minggu (10/4) di lokasi objek wisata kolam renang Desa Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis. Hal ini dibenarkan Kapolres Lebong, AKBP Zainal Arifin SE MH Didampingi Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh melalui Kanit Reskrim Ipda Kuat Santoso SH. \"Dua orang yang diduga pelaku saat ini kta amankan, dari tangan mereka diamanakan barang bukti berupa sepeda motor Vixion dan kunci L yang sudah dimodifikasi dan 1 kunci reng ukuran 10,\" kata Kanit Reskrim Polsek LU. Berdasarkan informasi yang berhasil sekitar pukul 12.00 wib kedua pelaku berangkat dari Curup ke Lebong untuk berekreasi di objek wisata Air Putih. Sekitar pukul 14.30 wib kedua pelaku tiba di lokasi objek wisata kolam renang, selang beberapa waktu tiba Rohimin yang menjadi korban bersama temannya untuk mandi di kolam renang tersebut.  Selanjutnya sekitar pukul 17.30 wib kedua pelaku menghampiri kendaraan korban yang diparkir di sekitar lokasi. Melihat kondisi di sekitar cukup sepi, akhirnya pelaku mengambil kendaraan korban dengan cara merusak kunci setang kendaraan korban. \"Saat pelaku merusak kunci stang motor, teman korban melihat aksi kedua pelaku dan langsung melapor kepada penjaga kolam renang. Kebetulan di lokasi kolam renang tersebut ada salah seorang anggota Polsek Lebong Utara yang sedang berekerasi dengan keluarganya dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku hingga akhirnya di bawa ke Polsek Lebong Utara,\" ungkap Kuat.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: