Ribuan Sertifikat Gratis
TUBEI,BE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong mengeluarkan sebanyak 2.600 persil/bidang sertifikat gratis untuk masyarakat Lebong. Melalui program persertifikatan proyek nasional agraria (Prona) dan Redistribusi tanah pertanian tahun 2016. Kepala Kantor BPN Lebong Nur Rahmanto SH MEng melalui Kasubag TU Erianto mengatakan Kabupaten Lebong untuk tahun 2016 mendapat kuota pembuatan sertifikat tanah gratis sebanyak 2.600 persil. Program nasional yang bersifat subsidi dari pemerintah tersebut, terbagi dari tiga item, yakni untuk Prona sebanyak 1.500 persil/bidang khusus untuk tanah pekarangan dan kebun. Sementara untuk redistribusi tanah pertanian sebanyak 1.000 persil dan Untuk persertifikatan Usaha Mikro dan Kecil Menegah (UKM) sebanyak 100 persil. Khusus untuk program redistribusi tanah pertanian dan UKM, dalam plaksanaannya secara teknis bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Perindag dan UKM. \"Saat ini tahapan yang sudah kita laksanakan sosilaisasi ke Masyarakat dan sekarang sedang berjalan adalah tahapan pendataan yuridis dilanjutkan dengan proses pengukuran,\" kata Erianto. Program sertifikat gratis ini bertujuan membantu masyarakat dalam memberi kekuatan hukum terhadap tanah atau lahan masyarakat yang belum memiliki kekuatan hukum atau payung hukum berupa sertifikat sehingga ketika terjadinya kegiatan pemerintah atau melakukan perbuatan hukum seperti sengketa tanah bisa dipertanggung jawabkan didepan hukum. \"Program ini tidak dipungut biaya, karena sudah dibayar oleh pemerintah melalui dana pusat tahun 2016. Hanya saja dalam proses melengkapi syarat-syarat seperti materai dan surat menyurat ditanggung masyarakat calon penerima,\" ungkap Erianto. Ia menambahkan, program persertifikatan gratis tahun 2016 ini, di wilayah BPN Lebong mengalami penurunan dibanding tahun 2015 lalu. Tahun lalu BPN Lebong mengeluarkan sertifikat melalui Prona ini sebanyak 2.800 persil. Untuk tahun 2016 ini berkurang menjadi 2.600 persil. \"Tahun ini selain program Prona, BPN Lebong juga mendata tanah yang belum bersertifikat. Jumlahnya sebanyak 4.500 persil. Data itu sebagai referensi usulan Prona ditahun selanjutnya,\" pungkas Erianto.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: