Jasa Raharja Jemput Bola Korban Laka
BENGKULU, BE - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu, terus berupaya mempertahankan pelayanan prima yang selama ini sudah dilakukan kepada masyarakat, khususnya ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (Laka lantas). Dalam kurun waktu 3 hari, Jasa Raharja kembali menyantuni korban Laka Lantas meninggal dunia di lokasi Belakang Bencoolen Mall Jalan Pariwisata Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu. Sesuai yang telah ditetapkan, target pembayaran santunan maksimal 7 hari sudah dibayarkan kepada ahli waris. Lokasi terjadi tabrakan maut di belakang Bencoolen Mall di. Jalan Pariwasata Kec. Ratu Agung, dimana sepeda motor korban yang dikendarai oleh Irwansyah, yang menabrak mobil mini bus mengakibatkan pengendara merengang nyawa di RS. Bayangkara Kota Bengkulu. Santunan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris, yakni ibunya, Nur Lisa di kediaman korban beralamatkan di Jalan Kebun Beler Kec. Ratu Agung sebesar Rp. 25.000.000,- pada hari Rabu (31/3) oleh pihak Jasa Raharja Cabang Bengkulu. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Ifriyantono,SE didampingi Kanit Humas Mujiadi Karyo menuturkan, bahwa respon cepat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas menjadi tuntutan yang mesti dipenuhi oleh pegawai Jasa Raharja melalui pelayanan Jemput bola dengan membantu dalam kelengkapan berkas administrasi ahli waris. \"Demi mempertahankan layanan prima kepada masyarakat, pihaknya berupaya terus untuk mempercepat pembayaran klaim dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia,\" ungkapnya ketika ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya kemarin (4/4). Diharapkannya, dengan peningkatan kecepatan pembayaran santunan kepada masyarakat, dapat memberikan nilai tambah terhadap eksistensi perusahaan dengan berbagai inovasi-inovasi baru untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di samping itu juga Ifriyantono mangatakan, saat ini masih banyak masyarakat Bengkulu yang belum memahami Jasa Raharja, sehingga ada beberapa masyarakat yang masih enggan untuk mengurus santunan. Menyikapi hal ini ditengah masyarakat korban laka lantas, pihaknya melakukan upaya \"jemput bola\". Ia juga mengimbau, bahwa masyarakat keluarga korban Laka Lantas dalam pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya sepeserpun alias bebas biaya. \"Bagi warga masyarakat keluarga korban lakalantas dalam pengurusan proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung ke kantor tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh tanpa pemotongan apapun. Sebab, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara langsung diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank setelah yang bersangkutan membuka rekening di salah satu bank pemerintah,\" katanya. (cik6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: