DPPKA Data Ribuan Reklame
BENGKULU, BE - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu melakukan pendataan reklame di setiap tepi jalan se-Kota Bengkulu, kemarin (31/3). Hal ini lantaran banyak ditemukan posisi ataupun ukuran reklame yang berubah. Sehingga hal tersebut perlu didata untuk disesuaikan dengan nilai pajak yang berlaku.
\"Jadi semuanya di pinggir jalan wilayah se-kota Bengkulu ini yang berbentuk reklame itu kita data. Rencananya akhir April semua data selesai, insyaAllah target yang diberikan ke kita akan tercapai,\" kata Kabid Pendapatan DPPKA Kota, Frans Anthony saat melakukan survei lapangan, kemarin.
Namun, tak semua reklame yang dilakukan pendataan, melainkan reklame yang tidak sesuai dengan data awal, seperti menambah ukuran. Sehingga tim dari DPPKA yang berjumlah 6 orang dari DPPKA ini langsung mengukur tinggi dan panjang, dan mencatat serta menghitung biaya yang dikenakan bagi pemilik toko.
\"Mungkin yang selama ini reklame di tokonya awalnya kecil kemudian sekarang jadi besar, maka kita data dan kita ukur ulang. Tapi kalau tidak berubah dari ukuran awal, maka tidak kita data lagi,\" ungkapnya.
Dalam hitungan tersebut, dilihat percentimeter kali lebar dan panjang, seperti ukuran 1 x 2 meter dikenakan pajak sekitar Rp 500 ribu pertahun. Namun hitungan tersebut berbeda jika reklame yang dipasang menunjukkan depan dan belakang. Lanjutnya, dalam pendataan tersebut ada pengecualian, seperti papan merek dokter praktek, dan rumah sakit tidak dikenakan pajak. Hal ini lantaran merek tersebut merupakan fasilitas umum atau pelayanan publik.
\"Tapi nanti dilihat dulu kalau reklamenya itu depan belakang tentu hitungannya itu beda lagi. Jadi itu nanti ada hitungannya sendiri sama tim kami,\" tutur Frans.
Sementara untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak reklame kita di 2015 lalu, sebesar Rp 2,5 miliar, dengan realisasi Rp 1,4 miliar. Sedangkan di 2016 masih dengan target yang sama, hanya saja realisasinya masih belum terlihat karena masih pendataan. Diakuinya meski tidak terlalu bermasalah, namun masih ada catatan tunggakan yang terdata di DPPKA, seperti contoh setelah di data perusahaan tersebut tutup atau bangkut, sehingga masih menjadi tunggakan yang masuk ke DPPKA. Kendati demikian pihaknya optimis jika di tahun ini target tersebut bisa terealisasi 100 persen.
\"Kalau untuk reklame itukan pembayarannya langsung satu tahun, jadi tunggakan itu memang ada beberapa yang tidak bayar. Itu dengan alasan, sudah kita data tapi ternyata perusahaannya tutup, jadi ya tetap jadi tunggakan buat kita. Tapi tidak terlalu jadi masalah,\" demikian Frans. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: