Dipecat, Tenaga Kontrak ke Dewan

Dipecat, Tenaga Kontrak ke Dewan

\"Hearing

BENGKULU, BE - Kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Kota yang melakukan rasionalisasi/pemecatan terhadap 50 lebih tenaga kontrak, menjadi perhatian serius dewan. Kemarin (28/3), puluhan mantan pegawai PU yang didampingi Melyansori selaku Direktur PUSKAKI ini melapor ke DPRD, lantaran rasionalisasi yang dilakukan tidak sesuai aturan yang berlaku.

\"Dari 118 sekitar 50-an orang yang diberhentikan, dan mereka merasa tidak terima dan minta untuk diklarifikasi terkait kejelasannya,\" kata Iswandi Ruslan, Sekretaris Komisi I DPRD kota, saat memimpin hearing di ruang rapat ratu samban kantor DPRD kota.

Bukan tanpa alasan yang kuat, mereka menduga dalam rasionalisasi tersebut terjadi pendzoliman, pasalnya setelah memberhentikan 50 pegawai, Dinas PU malah kembali menerima sekitar 10 sampai 15 tenaga kontrak baru. Yang lebih anehnya lagi, dari penerima tenaga kontrak baru tersebut justru tidak memiliki spesifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang pekerjaannya, seperti lulusan Sarjana Kesehatan Masyrakat(SKM), dan Sarjana Pendidikan Islam (SPdI).

Menurut Iswandi, hal ini sangat bertentangan karena kalau secara aturan sesuai dengan amanah undang-undang tujuan pemerintah daerah melakukan rasionalisasi untuk efisiensi anggaran, dengan kesepakatan tidak menerima lagi pegawai yang baru. Jika dibanding dengan fakta yang terjadi di Dinas PU tentu hal ini menjadi persoalan.

\" Ketika mereka diberhentikan kemudian menerima yang baru saya rasa ini menjadi persoalan, yang kita takutkan kalau tidak diselesaikan dengan cepat akan menjadi polemik baru di kota Bengkulu,\" tandas Iswandi.

Sementara itu, Bahyudin Basrah anggota komisi I lainnya juga mengherankan hal tersebut bisa terjadi, hanya saja pihaknya belum mengetahui alasan kongkrit terhadap rasionalisasi yang dilakukan. Sehingga dalam waktu dekat DPRD kota akan melakukan hearing lintas komisi untuk memanggil kepala Dinas PU dan kepala BKD kota, sehingga dapat memastikan inti persoalan yang terjadi. Selain itu, menurutnya rasionalisasi ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi walikota, dimana 50 ribu lapangan kerja baru, kemudian dalam RPJMD tidak ada yang namanya pengurangan tenaga kerja.

\"Semuanya masih dugaan sementara, mungkin tidak terlalu lama kami akan memanggil Dinas PU untuk menemukan data ini, apakah terjadi pemberhentian sekian orang, dan data pengangkatan baru sekian orang. Sehingga Kadis PU nanti mengaku, kalau tidak sesuai nanti berati ada kongkalikong,\" ungkap Bahyudin.

Terpisah dari itu, Fauzan salah satu pegawai PU yang diberhentikan mengaku bahwa dirinya sangat menyayangkan jika dirinya disingkirkan. Padahal, ia sudah cukup lama mengabdi di PU sejak tahun 1992. Ditambah lagi secara spesifikasi keahlian yang ia miliki lulusan Sekolah Teknik Mesin (STM) yang memang sudah memahami seluk beluk pembangunan. Sementara, pihak PU tidak bisa memberikan kejelasan yang pasti, dengan alasan nanti dipanggil kembali namun dengan waktu yang cukup lama belum ada kejelasan.

\"Kami sangat mengharap kalau bisa masih kerja disitu. Karena, punya tanggungan untuk menghidupi anak bini semua. Jadi kalau kami ini nganggur jelas untuk makan susah. Jadi kami ini telantar semua yang diberhentikan ini,\" terang Fauzan.

Dalam hearing tersebut dihadiri anggota komisi I DPRD kota lainya, yakni Maghdaliansi, Saur Manalu, Ketman, Hotman Nababan, Iswandi Ruslan, dan Bahyudin Basrah.(805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: