Gaji Satpol PP kota Bengkulu Disetarakan
BENGKULU, BE - Setelah mendapatkan sorotan serius baik dari Sekda maupun pihak legislatif, akhirnya gaji Satpol PP yang berstatus tenaga kontrak akan disetarakan. Hanya saja penambahan gaji sebesar Rp 1.250.000 tersebut baru akan diusulkan pada April ini. Hal ini dibenarkan Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Bambang kepada BE, kemarin. \"Kemarin gajinya memang masih 750 ribu di DPA/Perda itu.
Insyallah melalui APBD kota di bulan April ini, kita usulkan sama dengan gaji tenaga kontrak lainnya,\" kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya.
Selain itu Bambang juga membeberkan bahwa secara yudisformal pihaknya belum meneken kontrak tenaga honorer. Namun saat ini pihaknya telah meminta bagian kepegwaian untuk memetakan terlebih dahulu sesuai kebutuhan kekinian.
\"Artinya berapa sih yang honor kita butuhkan? Misalnya Dalmas 70, kemudian pleton 3 pasukan. Insyallah sehari dua hari ini saya teken kontrak itu. Jadi staf saya sudah mengahadap ke menPAN,\" bebernya.
Sementara itu, terkait ketidaksesuaian gaji tenaga kontrak Satpol sejak awal tahun 2016 ini, Bambang masih dengan alasannya bahwa Satpol PP mengacu ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang masih dibuat oleh kasat lama yakni Jahin Liha, apalagi setelah di ketuk palu angka yang tercantum di DPA tersebut tidak berubah. Menurutnya, didalam DPA tersebut terjadi kekeliruan yang dirinya juga belum mengetahui apa yang menjadi penyebab perbedaan tersebut, namun ia memaklumi hal tersebut menjadi kekeliruan manusia.
\" Februari kita terima, kita juga gak telitikan, pas mau bayar honor ya ternyata 750 ribu itu. Memang keliru di angka itu saya rasa itu,\" tukasnya.
Oleh sebab itu, dimasa kepemimpinannya saat ini, akan segera merevisi atau mengubah perda tersebut, sesuai dengan ketentuan gaji tenaga kontrak yang sudah dinaikkan yak sebesar Rp 1 juta 250 ribu. \"Perwal itu akan kita perbaharui,\" tutupnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: