KONI Sah

KONI Sah

\"logoTAIS, BE - Wakil Ketua I Bidang Organisasi Komite Nasional Olahraga Indonsia (KONI) Provinsi Bengkulu Ulil Umidi SSos MSi mengatakan, kepengurusan KONI Kabupaten Seluma yang sudah dibentuk legal dan sudah sah sesuai hukum. Pasalnya, pemilihan Ketua KONI Seluma sudah dilakukan oleh 12 ketua cabang olah raga (cabor) ditambah satu orang pengurus KONI Provinsi Bengkulu.

“Saya yang jamin, kalau kepengurusan KONI Seluma yang sudah dibentuk itu tidak ada masalah. Mereka sudah sah. Sama sekali tidak ada cacat hukum yang terjadi dari proses pemilihannya,” tegasnya.

Saat ini yang harus dipikirkan oleh KONI Seluma menyusun program kerja tahun 2016. Karena meskipun dalam APBD 2016 ini belum ada anggarannya, tetapi dalam APBD Perubahan nanti DPRD Seluma menganggarkannya untuk membiayai program kerja KONI Seluma.

“KONI yang sudah dibentuk harus bisa memajukan olahraga di Kabupaten Seluma. Karena dari Kabupaten Seluma banyak atlet berprestasi yang bisa tampil sampai ke level nasional serta menjadi juara,” ujarnya.

Saat proses pemilihan KONI Kabupaten Seluma, Ulil mengatakan perwakilan KONI dari Provinsi Bengkulu adalah dirinya. Karena dirinya legal dan sah sebagai pengurus KONI Provinsi Bengkulu, karena SK ditandatangi oleh

Ketua KONI pusat. Terkait status Alpadjri yang saat ini masih sebagai anggota KPU Seluma, Ulil mengatakan, tetap sah. Karena Alpadjri bisa memilih apakah menerima gaji dari KPU atau honor dari KONI yang akan diambil. Yang jelas jangan sampai tumpang tindih.

“Masalah status Alpadjri tidak menyalahi karena dia bukan pejabat negara. Pejabat negara adalah bupati, pimpinan DPRD dan anggota DPRD,” pungkas Ulil Umidi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: