50% Honorer Rejang Lebong Dirumahkan

50% Honorer Rejang Lebong Dirumahkan

\"honorer_ilustrasi\"

CURUP, BE - Terkait rencana penataan honorer di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini belum diketahui pasti jumlah honorer yang akan dirumahkan. Hanya saja pelaksana tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong, Ir H Zulkarnain MT, memberi sinyal jumlah honorer yang akan dirumahkan bisa mencapai 50 persen.

\"Untuk jumlahnya belum pasti, namun bisa mencapai 50 persen dari jumlah honorer yang ada saat ini,\" ungkap Zulkarnain.

Diterangkan Zulkarnain, saat ini pihaknya masih melakukan rasionalisasi terkait dengan honorer di Rejang Lebong. Dimana semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tengah melakukan penghitungan jumlah honorer. Dari hasil penghitungan yang dilakukan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing SKPD.

\"Setelah selesai penghitungan dan rasionalisasi ini, kita baru tahu berapa yang dibutuhkan dan berapa yang akan dirumahkan.

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, setelah dilakukan rasionalisasi dan mengetahui jumlah kebutuhan honorer di Rejang Lebong, selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya yaitu dengan melakukan rapat untuk menentukan jumlah honor yang akan diterima honorer yang ada di Rejang Lebong.

Meskipun sudah ada rencana kenaikan honor untuk honorer yang ada di Rejang Lebong, namun Zulkarnain belum bisa memastikan nominal jumlah honor yang akan diterima, apakah akan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) Bengkulu sebesar Rp 1,6 juta atau tidaknya. Karena menurut Zulkarnain, pihaknya juga akan menyesuaikan dengan keuangan daerah.

\"Untuk honor ini nanti akan kita sesuaikan dengan keuangan daerah, yang jelas sesuai dengan permintaan bupati harus yang manusiawi,\" kata Zulkarnain.

Untuk diketahui, saat ini jumlah honorer di Rejang Lebong mencapai 3 ribu orang yang tersebar baik di SKPD yang ada di Rejang Lebong, maupun yang ada di sekretariat Pemkab Rejang Lebong sendiri. Perampingan jumlah honorer yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini agar mereka bisa berkarya. Mereka yang akan dirumahkan akan didata, sehingga bila nanti dilakukan penerimaan, maka mereka yang akan pertama kali dipanggil. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: