Hanya Ruang Komisi III yang Masih Digaris Polisi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Garis polisi yang mengelilingi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu yang terbakar satu bulan lalu, malam tadi telah dibuka oleh pihak kepolisian. Namun tak semua garis polisi yang dilepas. Dari pantauan bengkuluekspress.com, ruang komisi III yang diduga tempat sumber api berasal masih terpasang garis polisi. Petugas kepolisian yang biasa berjaga pun sudah ditarik. \"Hanya 1 ruangan komisi III yang masih digaris polisi. Yang lain sudah dibuka dan sudah bisa dimasuki,\" kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama, Jumat (11/03/2016).
Namun, Sekwan tak mengetahui mengapa hanya ruangan komisi III yang belum boleh dilintasi. Karena hal tersebut kewenangan dari pihak kepolisian.
\"Soal itu tanya ke pihak kepolisian,\" katanya.
Meski garis polisi sudah dilepas, pihak sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum dapat memastikan rencana perehaban gedung. Pihaknya masih menunggu hasil uji labfor tim forensik Polri dan audit kerugian dari BPKP. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: