Hibah Lahan SPN Ditunda

Hibah Lahan SPN Ditunda

TAIS, BE - Hibah lahan untuk instansi vertikal yang sebelumnya sempat ditunda akhirnya disetujui. Dari lima lahan hibah yang diusulkan ada 1 yang tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluma. Yakni lahan untuk Sekolah Polisi Negara di Kecamatan Lubuk Sandi. Selebihnya disetujui yakni, untuk Kementerian Agama, Polres, Kejari dan TNI AL.

“Hibah yang belum disetujui ini harus tetap dilengkapi administrasi hibahnya oleh Pemda Seluma, sedangkan lainnya telah terpenihi,” ungkap Ketua DPRD Seluma Husni Thambrin SH MH dalam sidang paripurna kemarin.

Bila administrasi hibah lahan SPN telah dilengkapi, maka Komisi I DPRD Seluma membahasnya lagi untuk memutuskan apakah hibah itu disetujui atau belum.

Adapun hibah lahan dan bangunan yang sudah disetujui tersebut antara lain, hibah bangunan dan lahan berupa pos TNI Angkatan Laut (AL) di Desa Rawa Indah dengan nilai Rp 488 juta. Kemudian hibah masjid senilai Rp 100 juta untuk Kejari Tais. Hibah mess di Polres Seluma senilai Rp 1 milliar, hibah bangunan parkir Polres Seluma senilai Rp 149 juta. Kemudian hibah Pos Lantas di Kota Tais dengan nilai bangunan Rp 139 juta. Selanjutnya  hibah tanah seluas 4280 meter persegi di komplek Perkantoran Pemkab Seluma untuk Kantor Kemenag Seluma.

“Lahan dan bangunan menjadi milik instansi vertikal yang menerima hibah dari Pemkab Seluma dan silahkan dipergunakan semestinya,” ujarnya.

Rapat paripurna persetujuan hibah tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin.  Serta dihadiri oleh 21 orang anggota DPRD Seluma. Kendati banyak anggota dewan tak hadir, namun jumlah itu telah kuorum untuk bisa mengambil keputusan. Mengingat anggota DPRD Seluma yang hadir tersebut sudah lebih dari setengahnya.

“Pengambilan keputusan telah sesuai dengan tatib DPRD Seluma dan ini telah memenuhi syarat.”tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: