Polres Seluma Garap Korupsi Dana Desa
SELUMA UTARA, BE - Selain menggarap dugaan korupsi pengadaan lahan makam fiktif, ternyata Sat Tipikor Polres Seluma juga tengah mendalami laporan dari masyarakat di Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di desa tersebut.
Bahkan Polres Seluma sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung ke Desa Lubuk Resam untuk memastikan laporan dari masyarakat itu.
“Laporan memang sudah masuk ke meja kita dan sudah ditindaklanjuti. Sehingga kita lakukan pengecekan ke lapangan,” beber Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferry Putra S, Senin (7/3).
Dari dalam laporannya, Desa Lubuk Resam menerima DD dan ADD sebesar Rp 670 juta di tahun 2015. Dengan rincian DD sebesar Rp 296 juta dan ADD sebesar Rp 373 juta. \"Laporan yang kami terima dari masyarakat yakni menyangkut pembangunan jalan sentra produksi sepanjang 150 meter dengan anggaran sebesar Rp 89 juta. Kemudian pembangunan balai desa dengan anggaran sebesar Rp 130 juta.
Masyarakat meminta agar pembangunan dan realisasi DD dan ADD di Desa Lubuk Resam segera dilakukan pemeriksaan, karena diduga terjadi penggelembungan harga terhadap bangunan yang dilaksanakan,\" ujar Kapolres.
Selain pelaksanaan dua kegiatan tersebut, warga juga melaporkan beberapa kegiatan di Desa Lubuk Resam yang bersumber dari dana DD dan ADD tahun 2015 lalu.
“Laporan yang disampaikan tersebut banyak poinnya, sehingga memang mengharuskan penyidik ke lapangan. Serta diharapkan pihak terkait dapat mempermudah penyidikan ini,” ujar Kapolres.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: