Gaji Honorer Sesuai UMR

Gaji Honorer Sesuai UMR

\"honorer_ilustrasi\"

BENGKULU, BE - Walikota H Helmi Hasan terus melakukan upaya dalam mewujudkan komitmennya dalam mensejahterakan rakyat. Selain memfasilitasi peningkatan perekonomian dengan program dana bergulir Samisake, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu tengah memfokuskan pada kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak. Dimana pada tahun anggaran 2017 mendatang, Pemkot bersama DPRD merencanakan untuk menaikkan gaji para tenaga honor minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) yakni Rp 1,5 juta perbulan. Jika hal ini terwujud, maka dalam masa kepemimpinan Helmi-Linda, gaji tenaga kontrak dapat naik sebanyak 2 kali, mulai dari Rp 750 ribu, kemudian ditahun 2016 sebesar Rp 1,25 juta dan 2017 sebesar Rp 1,5 juta.

\"InsyaAllah di tahun 2017 kesehajteraan para tenaga kontrak kita bisa mendapatkan penghasilan minimal sama dengan upah minimum rakyat sebesar Rp 1,5 juta. Sehingga penyapu jalan, pemadam kebakaran, dan tenaga-tenaga kontrak kita itu bisa mendapatkan penghasilan yang mencukupi untuk sebuah keluarga,\" kata Helmi Hasan.

Dikatakan Helmi bahwa hal ini memerlukan komitmen yang kuat antara pemerintah dan DPRD kota, serta hasil hitung-hitungan badan anggaran ke depan setelah semuanya prioritas kebutuhan menjadi ringan.

\"Seperti para pegawai negeri sipil (PNS) kita, kita komitmen 5 hari kerja tetapi bagaimana kemudian semuanya menjadi ringan maka uang makan diberikan. Alhamdulillah di tahun 2016 ini pun kita sudah anggarkan bersama DPRD kota, untuk uang makan seluruh PNS di Pemerintah Kota Bengkulu,\" terangnya.

Kendati kenaikan tersebut baru perencanaan, namun perlu diketahui bahwa pemerintah kota saat ini tengah menuntaskan komitmen awal yakni pembenahan infrastruktur terutama jalan mulus. Dimana, dari tahun ke tahun angka anggaran infrastruktur memiliki kapasitas yang paling tinggi yakni menyentuhkan angka 220-an miliar. Jika dibandingkan dengan masa kepemimpinan Walikota terdahulu anggaran infrastuktur yang dialokasikan ke Dinas Pekerjaan umum (PU) ini hanya sebatas 20 sampai 30 miliar saja. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: