47 Desa Berbatasan TNKS

47 Desa Berbatasan TNKS

\"tapal-batas\"TUBEI,BE - Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Wilayah VI Provinsi Bengkulu di Wilayah Kabupaten Lebong, Mahfud melalui Kepala Resor, Kusnan menyebutkan, dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong, sebanyak 47 desa yang tersebar di 10 Kecamatan berbatasan langsung dengan kawasan TNKS. Dijelaskan Kusnan,\"Sebanyak 47 desa itu masuk wilayah Kecamatan Lebong Atas, Lebong Utara, Pelabai, Rimbo Pegadang, Topos, Lebong Selatan, Lebong Sakti, Bingin Kuning, Uram Jaya dan Pinang Belapis.\" Di desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNKS ini rawan terjadiaktifitas perambahan hutan. Bahkan dari pengawasan TNKS dan Pengelola hutan, di Lebong sering kecolongan akitivitas ilegal loging. Dilanjutkannya, di 47 Desa yang berbatasan langsung dengan TNKS itu sudah sejak lama berdiri bangunan permanen milik masyarakat.Tentunya hal itu membuat tingkat potensi bencana alam sangat tinggi. Apalagi kalau masyarakatnya sendiri tidak memahami dampak kedepan akibat aktifitas perambahan kawasan hutan tersebut. Masyarakat, kata Kusnan, tidak dilarang bermukim. Karena memang mereka sudah sejak lama menetap disana. \'\'Hanya saja kita imbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan untuk menghindari resiko bencana alam yang dapat mengancam keselamatan,\" imbau Kusnan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: