Razia di Lapas Bentiring Polisi Temukan Barang Terlarang

Razia di Lapas Bentiring Polisi Temukan Barang Terlarang

\"RIO-WAKAPOLDA BENGKULU, BE - Meskipun ditahan di ruang tahanan yang baru di Lapas Bentiring, tidak menjamin para narapidana dan tahanan pindahan dari Lapas Malabero tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh pihak Lapas.

Buktinya, ketika anggota Polda Bengkulu menggelar razia di Lapas Bentiring, Rabu (2/3), mereka menemukan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas, salah satunya handphone (HP). Dalam Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, tersebut, semua barang bawaan yang dibawa oleh para narapidana diperiksa satu persatu.

Pemeriksaan melibatkan pihak lapas serta 1 ekor anjing pelacak, untuk mengendus apakah ada barang-barang seperti narkoba yang disimpan para napi. Dalam pemeriksaan tersebut, masih banyak ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak dimiliki atau dibawa oleh para napi. Diantaranya, barang-barang berbahan dari besi atau logam (sendok, gunting, gembok, cincin serta yang lainnya).

Sementara itu, obat-obatan juga disita, karena jika para napi ingin menggunakan barang tersebut, harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari pihak lapas bersangkutan. \"Barang-barang seperti ini dilarang masuk di dalam lapas,\" ungkap Wakapolda Kombes Pol Adnas, ketika ikut memeriksa barang di kamar napi.

Sementara Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, mengatakan pemeriksaan yang dilaksanakan merupakan standar dari LP. Para napi yang masuk di LP untuk diberikan pembinaan, ada barang yang boleh dan tidak boleh dibawa di dalam LP. Seperti HP itu bisa dilakukan para napi untuk melakukan transaksi, bahkan transaksi yang tidak benar sekalipun. \"Ini mumpung masih awal kita lakukan pemeriksaan, jangan sampai nanti barang-barang yang dilarang bisa masuk ke LP,\" ujar Kapolda.

Untuk kedepan, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara reguler yang artinya nanti akan dilayangkan surat kepada Kanwil Kemenkum HAM atau Kalapas, bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada para napi-napi yang ada di ruangan.

Selain itu juga akan dilaksanakan secara insidentil yaitu bila nantinya ditemukan barang-barang yang yang tidak diperbolehkan ada di dalam lapas, sehingga pihak kepolisian bersama pihak lapas langsung ke lokasi yang akan ditentukan. \"Nanti kita akan melaksanakan pemeriksaan dengan 2 tahap yaitu secara reguler dan insidentil,\" jelasnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, Kanwilkumham Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede Bc IP SH MH, sangat setuju karena pemeriksaan yang dilakukan hari ini (kemarin) merupakan momen-momen yang luar biasa, untuk melakukan pembersihan. Dengan bantuan dari pihak kepolisian, maka keamanan dan ketertiban di dalam sebuah lapas dapat berjalan dengan baik dan terjamin.

\"Kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, untuk melakukan kerjasama dibidang pengemanan,\" ujarnya.

Dengan dilakukannya pemerikaan baik barang-barang yang tidak diperbolehkan dimiliki para napi, juga dilakukan pemeriksaan apabila ada yang memiliki narkoba, karena Dewa beranggapan narkoba saat ini amat sangat darurat. Jangan sampai, di lapas Bengkulu terjadi seperti di Martapura yang mana di dalam masjid di lapas ditemukan ribuan pil dekstro, karena narkoba saat ini tidak menghiraukan pihak mana yang akan mereka serang. Untuk mengantisipasi masuknya narkoba di dalam lapas Bengkulu, pihak lapas dan kepolisian akan bekerjasama memerangi narkoba.

\"Saya akan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di dalam lapas,\" kata Kapolda.

Untuk selanjutnya setelah melakukan razia kemarin Dewa dengan tegas mengatakan, jika nanti masih ditemukan barang-barang yang dilarang dimiliki oleh para napi terutama HP ketika dilakukan Satgaskantib dari pihak lapas atau bersama kepolisian, jika tidak ada yang mengakui maka akan dilakukan penundaan pembebeasan bersyarat (PB). \"Komitmen saya, jika kedepan nanti ditemukan terutama HP jika tidak ada yang mau mengakui maka didalam 1 kamar PB nya akan saya tunda, pasti itu,\" tutupnya.

Kakanwil Bantah Razia Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gede BC IP SH MH, membatah bahwa pasukan gabungan Polres dan Polda Bengkulu menggelar razia narkoba di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Bengkulu, di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (2/3) kemarin.

\"Ini bukan razia, beliau hanya mengunjungi bagaimana pasca pemindahan Napi ini. Secara psikis orang-orang di dalam seperti apa, petugas bagaimana dan kondisi lapangan seperti apa. Kalau razia pasti diem-diem langsung preeb,\" ujar Dewa Putu, kepada BE kemarin.

Lanjut Kakanwil, kedatangan yang dilakukan oleh Kapolda Bengkulu beserta jajarannya itu, hanya kunjungan biasa yang dilakukan untuk menyeterilkan kembali kondisi lapas yang baru dihuni oleh 536 napi tersebut. Sebab, pemeriksaan kesehatan dan barang-barang yang dibawa oleh para napi ketika melakukan pemindahan, sepenuhnya sudah diserahkan kepada pihak tersebut. \"Karena dari kemarin pun, begitu kita serahkan ke pihak Kepolisian. Kita tidak boleh ikut campur lagi dalam hal sterilisasi pengamanan itu,\" tuturnya.

Selain itu, Kakanwil Bengkulu juga menepis mengenai isu yang berkembang melalui bibir Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Waseso SH, bahwa 50 persen pengontrolan dan peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu terjadi di dalam lapas.

\"Salah, tidak pernah narkoba itu dari penjara. Narkoba itu pusatnya dari dunia luar yang luar biasa, kalau itu disebutkan mutlak dari penjara ya keliru. Pak Budi Waseso keliru itu,\" bantah Dew Putu. Kakanwil meminta pihak BNN jangan mengalihkan isu, hanya karena mereka tidak mampu membereskan atau menyelesaikan peredaran narkoba secara total di dunia luar. Akhirnya menjadikan isu peredaran yang besar ada di dalam lapas.

\"Sekarang saya tanya sama kawan-kawan wartawan, kalau narkoba itu sudah bersih di luar sudah tidak ada. Mungkinkah narkoba itu ada di dalam, kita jangan saling tuding sesama aparat penegak hukum,\" imbuhnya.(614/cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: