Ketua KPK: Hilangkan Budaya Nyetor ke Atasan

Ketua KPK: Hilangkan Budaya Nyetor ke Atasan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua KPK Agus Raharjo menjadi salah satu saksi penandatanganan pakta integritas oleh 1.117 PNS di Provinsi Bengkulu, Selasa (01/03/2016). Di akhir acara, Agus Raharjo diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan di hadapan para PNS dan tamu yang hadir.

Ia mengajak PNS untuk menghilangkan budaya korupsi di dalam birokrasi.

\"Budaya birokrasi yang lama tinggalkan. Hilangkan budaya nyetor ke atasan. Sogok menyogok juga dihilangkan,\" pintanya.

Diceritakannya, budaya menyetor ke atasan memang sudah diketahuinya sejak lama. Bahkan, dirinya pernah menyaksikan tradisi tersebut ketika masih menjadi staf di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dikatakan Agus, dengan telah ditandatanganinya pakta integritas, berarti para Pejabat di Provinsi Bengkulu sudah berjanji untuk tidak melakukan korupsi.

\"Sudah berjanji tolong janjinya ditepati. Bapak dan ibu berjanji bukan kepada pribadi atau orang yang menyaksikan di sin tapi disaksikan oleh tuhan,\" ucapnya.

Janji tidak akan melakukan korupsi ini tertuang dalam poin ke 1 dan 2 pakta integritas. Poin pertama, pejabat berjanji Tidak akan korupsi baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apapun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya. Dan poin ke dua, pejabat berjanji Tidak akan melakukan kegiatan bisnis ke dalam atau penyebab konflik kepentingan terhadap kewenangan yang saya miliki. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: