Pakai Ganja di Sawah

Pakai Ganja di Sawah

\"sawah_bengkulu_+2\"TUBEI,BE - Da (30) warga Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah harus berurusan dengan kepolisan. Pada Kamis dinihari (26/2) sekitar pukul 01.00 WIB ia diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Lebong. Karena kedapatan tengah menghisap narkoba jenis ganja di pondok areal persawahan di Desa Karang Anyar. Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasat Narkoba AKP Ngatmin SH saat diwawancarai BE menjelaskan, dari tangan terduga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus paket kecil ganja. \'\'Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,\'\' ujar Kasat Narkoba Ngatmin. Terduga pelaku yang bekerja sebagai petani tersebut diamankan pada saat menghisap ganja disalah satu pondok sawah bersama salah satu temannya yang berada di Desa Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah. Hanya saja saat dilakukan penyergapan, teman pelaku berhasil meloloskan diri karena lokasi pondok yang gelap gulita. \"Pada saat digeledah kita juga menemukan paket kecil yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja. Narkoba itu disimpan di kantong celana levis belakang sebelah kiri terduga pelaku,\" ujar Ngatmin. Dikatakan Ngatmin, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. \"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Setelah kita telusuri informasi tersebut benar dan langsung kita lakukan penyergapan,\" ungkap Ngatmin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: