Debt Collector Gelapkan 3 Motor
ARGA MAKMUR, BE - Ib (34) warga Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus rela mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bengkulu Utara (BU) sekaligus kehilangan pekerjaan sebagai debt colllektor di PT Mandala Muti Finance (MMF).
Ia dilaporkan perusahaan tempat dia bekerja karena menggelapkan tiga unit sepeda motor konsumen. Dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio GT dan satu unit Yamaha Vega ZR warna merah.
Dijelaskan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK, sekitar satu minggu setelah dilaporkan, pihaknya terus memantau keberadaan tersangka. Sampai akhirnya mendapatkan informasi akurat, bahwa tersangka sudah berada di kediamannya di Gunung Selan. Tidak membutuhkan waktu lama, tim Buser Mapolres Bengkulu Utara langsung membekuk tersangka, Minggu (21/2) malam.
\"Kami sudah mengetahui keberadaan tersangka, sudah dilakukan pemanggilan tetapi tidak ada konfirmasi, karena tidak ada konfirmasi dari tersangka, kami menjemputnya di rumah. Modus yang tersangka lakukan ialah menagih tunggakkan sepeda motor tetapi tidak melaporkan dengan kantor. Tiga unit sepeda motor ini dia ambil dari konsumen yang tidak sanggup membayar, tanpa melapor kepada perusahaan. Karena curiga, tidak ada konfirmasi dan koordinasi lagi dengan kantor dan ada keluhan dari konsumen, setelah ditelusuri perusahaan aksi tersangka ketahuan, dan pihak perusahaan melaporkannya kepada kami,\" jelas Kasat.
Lanjut Kasat, tiga unit sepeda motor ini semuanya disita saat diletakkan di dalam rumah tersangka. Plat nopol tiga unit sepeda motor ini sudah diganti dengan tersangka agar tidak ada kecurigaan dari orang lain. Ia berencana menjual sepeda motor jika sudah aman kondisinya.
\"Tiga unit sepeda motor ini akan dijual jika kondisinya sudah aman. Untuk penggelapan lain yang dilakukan tersangka masih kami dalami dan kasus kriminal lain yang melibatkan tersangka,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: