9 Pejudi Sabung Ayam Ditangkap

9 Pejudi Sabung Ayam Ditangkap

 

BENGKULU, BE - Berawal dari informasi yang diterima dari warga, pihak Polres Bengkulu melakukan penggerebekan, judi sabung ayam di Jalan Wijaya 4 RT 023 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Penggerebekan dilakukan Minggu (21/2) sekira pukul 16.00 WIB lalu. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap 9 orang pelaku sabung ayam yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

\"Penggerebekan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat yang resah, karena ada perjudian sabung ayam di sekitar sana,\" kata AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, Kapolres Bengkulu, saat ekspose kemarin (22/2) siang.

Dijelaskan Kapolres, 9 orang warga Kota Bengkulu yang terjaring dalam penggerebekan itu, adalah Junaidi (34), warga Jalan Salak 2 RT 18 RW 04 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singgaran Pati, Supriadi (37), warga Jalan Lestari 5 RT 11 Kelurahan Dusun Besar, Abdul Rondi (33), warga Jalan P Natadirja Km 6,5 RT 04 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka dan Arniko Dempu A (28), warga Jalan Bhakti Husada RT 04 Kelurahan Lingkar Barat.

Selanjutnya, Tozi (25), warga Jalan Halmahera RT 03 RW 02 Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut, Eris Satria (34), warga Jalan Rinjani II RT 08 No. 23 Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singgaran Pati, Diki Sudarmaji (23), Mahasiswa Unihaz yang berkediaman di Jalan Timur Indah IIA No. 07 RT 24 RW 04 Kelurahan Timur Indah, Kemudian, Kemi Andreas O (34), warga Jalan Jaya Wijaya RT 23 RW 01 Kelurahan Dusun Besar, lalu, Yulius Kaisar (42), warga Jalan Tut Wuri Handayani RT 17 RW 05 Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singgaran Pati.

Sementara, tersangka utamanya yang menanggung-jawabkan atau pemilik tempat sabung ayam itu adalah OP dan EK belum berhasil diciduk saat melakukan penggerebekan tersebut. \"Mereka semua dan 2 DPO yang belum kita tangkap, nantinya mereka semua akan kita kenakan dengan pasal 303 KUHP dan diancam hukuman penjara 10 tahun,\" ucap Kapolres.

Lanjut Kapolres, modus yang digunakan para pelaku dalam perjudian sabung ayam ini, dengan cara pelaku membawa ayam jantan dan uang ke arena gelanggang adu ayam. Kemudian, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing dari pemilik ayam, mendaftarkan diri dan menetapkan taruhan terlebih dahulu sebelum memulai pertarungan ayam tersebut.

\"Setelah mereka mencatatkan nama dan uang taruhan, ayam yang mereka bawa tadi langsung di tarungkan di dalam ring yang berbentuk persegi empat mengelilingi ayam yang diadu tadi,\" ungkap Kapolres.

Kemudian, setelah kedua ayam jantan bangkok tersebut ditarungkan. Lalu, dalam pertarungan itu mengeluarkan pemenangnya atau salah satu ekor ayam ada yang berlari dari pertarungan, pelaku yang ayamnya kalah wajib memberikan uang yang sesuai dengan perjanjian awal mereka.

\"Setelah ada pemenangnya, pelaku yang ayamnya kalah dalam pertarungan, memberi uang taruhan sesuai dengan yang dijanjikan sebelum sabung ayam dimulai,\" tutur Kapolres.

Selain itu, dalam penggerebekan tempat perjudian sabung ayam tersebut, pihak kepolisian juga menagamankan barang bukti (BB) berupa 7 ekor ayam bangkok jantan, 4 kurungan ayam, 4 tas atau sangkek ayam, 2 ring yang tebuat dari kain, 1 lembar terpal, 4 buah baskom dan 3 ember, serta uang tunai pecahan Rp. 150 ribu.

\"Uang yang kita amankan itu, merupakan uang para pelaku yang tercecer ketika mereka kabur, saat kita gerebek. Dan juga kita mengamankan 14 unit kendaraan roda dua. Diduga kendaraan itu milik para pelaku sabung ayam,\" tambah Kapolres.

Oleh sebab itu, AKBP Ardian kembali menghimbau dan memperingatkan masyarakat Kota Bengkulu, untuk tidak bermain judi seperti sabung ayam. Sebab, pihaknya sudah memonitor ada beberapa tempat di Kota Bengkulu yang tersinyalir, menjadi tempat perjudian sabung ayam.

\"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolsek, agar orang-orang yang masih melakukan judi sabung ayam untuk diperingati secara persuasif atau dibilangi secara baik-baik. Jika mereka masih tidak mengindahkan peringatan, akan kita tangkap,\" tutup AKBP Ardian Indra Nurinta SIK. (cw6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: