Pelaku Curanmor Terlibat 2 Kasus

Pelaku Curanmor Terlibat 2 Kasus

SELUMA TIMUR, BE-Pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) EG (24) warga Kepahiang yang disergap warga Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan 2 hari lalu, ternyata terlibat dalam 2 kasus curanmor. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Seluma. Namun, sejauh ini belum diketahui Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain kejahatan yang dilancarkannya.

Tak hanya itu, rekan Ag pun setelah berhasil diketahui 1 orang berinisial Ar, hingga kemarin polisi juga mendapat informasi berharga tambahan soal rekan pelaku. Ada seorang lagi rekannya dalam melakukan kejahatan, yakni berinisial By. Sehingga nyayian Eg yang sudah ditetapkan sebagaui tersangka itu enjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap kasus tersebut.

\"Kasus ini masih dalam pengembangan. Dari pengakuannya, tersangka terlibat 2 TKP. Sekarang kita memburu 2 orang rekannya yang diduga juga ikut dalam aksi tersebut,\" kata Kapolres Seluma, AKPB PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Dwidarma, kemarin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ag dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 4 tahun penjara. Namun, lanjut kasat reskrim, kasus akan tetap dikembangkan untuk mengungkap penadah barang curian.

\"Jika menemukan hasil pengembanggannya maka mengenakan pasal berlapis dengan junto 55 ayat 1 tentang bersama-sama,\" terangnya.

Diketahui, Ag tertangkap tangan ketika akan melarikan motor Yamaha Vega R BD 5360 EQ yang tengah terparkir di tepian sawah, milik Sidik Suprianto warga Pasar Seluma. Untung aksi ini sempat di ketahui warga sehingga motor milik korban dapat diselamatkan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: