Jadwal Pilkades di 13 Kecamatan Rejang Lebong Belum Jelas

Jadwal Pilkades di 13 Kecamatan Rejang Lebong Belum Jelas

\"M MESKIPUN sebelumnya sempat diprediksi pelaksanaan Pilkades di Rejang Lebong akan digelar pada Februari ini. Namun hingga kita pelaksaan Pilkades di 13 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong belum jelas kapan pelaksanaannya. Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rejang Lebong, M Rizal saat ini draf Peraturan Bupati (Perbup) disampaikan ke bagian hukum untuk dikoreksi dan dikaji. Draf tersebut berisikan teknis dan aturan dalam pelaksanaan Pilkada. \"Drap Perbup sudah kita sampaikan ke bagian hukum yang isinya membahas teknis pelaksanaan Pilkades. Informasi yang kami peroleh bagi hukum masih mengkoreksi dan masih menunggu Perda yang saat ini masih diferifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkap Rizal. Masih menurut Rizal, meskipun saat ini tengah dalam proses, ia tetap erharap pelaksanaan pilkades bisa segera dilaksanakan agar masing-masing desa yang habis masa jabatanya bisa dijabat kepala desa definitif. Di sisi lain, terkait dengan usulan Perbup yang disampaikan BPMPD Rejang Lebong, bagian hukum Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, Heriadi mengaku, jika usulan Perbup dari BPMPD sudah diterima dan aish di kros cek untuk dikoreksi. \"Untuk jadwal Pilkadesnya belum bisa dijadwalkan,\" ujar Heriadi. Belum bisa dijadwalkan pelaksanaan Pilkades tersebut, menurut Heriadi lantaran pihaknya masih menunggu hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bengkulu atas Perda terkait dengan pelaksanaan Pilkades yang telah disahkan pada akhir tahun 2015 lalu. Untuk saat ini, karena tak kunjung dilaksanakannya Pilkades di Rejang Lebong, dari 122 desa yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong, setidaknya ada 64 Kades yang saat ini dijabat oleh pejabat sementara (Pjs). (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: