Pemkab Rejang Lebong Gebrak DBD di 2 Kecamatan

Pemkab Rejang Lebong Gebrak DBD di 2 Kecamatan

\"Ary, CURUP, BE - Untuk memutus mata rantai penularan demam berdarah dengue (DBD) di Rejang Lebong, Jumat (5/2) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar gebrak DBD dilakukan serentak di pusat endemik DBD di 2 kecamatan yakni Kecamatan Curup dan Kecamatan Curup Tengah, dibuka langsung oleh Plt Sekkab Rejang Lebong, Zulkarnain. Pembukaan gebrak DBD serentak di dua kecamatan tersebut dilangsungkan di kantor Kecamatan Curup Tengah dihadiri sejumlah kepala dinas, kecamatan serta sejumlah petugas Puskesmas, masyarakat dan relawan. \"Sesuai dengan rapat koordinasi dengan berbagai pihak kemarin, dua Kecamatan Curup dan Curup Tengah memang mendekati KLB, dan kita lakukan gebrak DBD serentak di dua kecamatan ini secara serentak,\" kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Agung Gunawan CP SKM MM didampingi Kabid P3PL Nunung Trimulyani SKM MM. Dijelaskan Nunung, alasan gebrak DBD serentak di dua kecamatan ini lantaran dua kecamatan tersebut merupakan pusat endemik DBD dan paling banyak kasus DBD sepanjang awal tahun 2016 ini. Gebrak DBD yang dilakukan serentak ini, kata Nunung berupa Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pembagian bubuk abate, serta fogging massal. \"Kita libatkan seluruh komponen Puskesmas di dua kecamatan, perangkat kecamatan desa dan lurah, serta masyarakat serta sejumlah relawan,\" paparnya. Ditambahkan Nunung, selain didua kecamatan, bukan berarti di kecamatan lainya tidak dilakukan gebrak DBD. \"Gebrak DBD di kecamatan dan Puskesmas lingkungan masing-masing tetap dilaksanakan, melalui Jum\'at bersih dan pembagian abate dengan harapan mata rantai DBD terputus,\" jelasnya. Menurut Nunung, tren kenaikan kasus DBD biasanya memang terjadi 4 tahun sekali dan terjadi lonjakan pada bulan Desember, Januari dan berakhir pada bulan Februari. \"Saat ini data kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong yang postif DBD sebanyak 33 kasus,\" katanya. Di sisi lain, Nunung juga mengungkapkan dana untuk penanganan kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong terbilang sangat minim. Bayangkan saja, untuk tahun 2016 ini anggaran untuk penanganan kasus DBD ini hanya dianggarkan sekitar Rp 145 juta untuk 1 kecamatan. Dan itupun anggaran digunakan selama 1 tahun. \"Kalau khusus untuk fogging anggaran tersedia sekitar Rp. 45 juta, sementara untuk abate, obat dan perlengkapan lainnya banyak dibantu oleh pusat. Mengingat pentingnya penanganan DBD, kita upayakan akan kembali mengusulkan penanganan DBD di anggaran perubahan 2016,\" jelas Nunung. Di bagian lain, Plt Sekda Rejang Lebong Ir Zulkarnain MT menjelaskan, selain gebrak DBD secara serentak, langkah yang sangat efektif adalah dengan pemberantasan sarang nyamuk, selain upaya pembagian abate dan fogging. \"Pemberantasan sarang nyauk upaya efektif memutus mata rantai DBD, salah satunya gotong royong membersihkan lingkungan sekitar kita,\" jeas Zulkarnain. Sementara itu, terkait anggaran, menurut Zulkarnain memang anggaran untuk pemberantasan DBD habis atau tidak ada lagi nantinya bisa digunakan dengan pos lain. Seperti anggaran dana tak terduga (DTT) ataupun pada perubahan anggaran 2016. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: