Jamkesmas Jadi KIS

Jamkesmas Jadi KIS

\"RIO-KONPERS BENGKULU, BE - Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kini tidak berlaku lagi, diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).  Sehingga masyarakat Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mengurus KIS, bagi yang sudah terdaftar maupun tidak terdaftar didata Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu. Sebanyak 287.365 KIS sudah siap didistribusikan melalui pihak ke-3 (desa/lurah) dan 102,231 KIS akan didistribusikan melalui PT JNE, serta 283,082 KIS didistribusikan dengan mandiri atau end user. Pendistribusian atau pengiriman KIS ini tidak dipungut biaya. \"Mulai saat ini kartu Jamkesmas diganti dengan KIS, bagi masyarakat yang berhak mendapatkan KIS silakan mengambil dan mengurus kartunya.  Perubahan ini merupakan program dari pemerintah pusat, namun peserta Jamkesmas tetap menjadi data peserta KIS ini,\" dr Syaiful, AAAK, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rabu (3/1). Syaiful mengatakan, data peserta Jamkesmas tetap dilakukan verifikasi sebagai data ter update yang akan dijadikan data peserta KIS. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) namun layak dan berhak mendapat kartu KIS, dapat mengurus ke Dinsos dan akan dibuatkan kartu e-ID sementara oleh pihak BPJS. \"Penerima KIS-PBI ini sesuai dengan perekonomian dan pendidikan warga itu sendiri,\" ujarnya. Penerima KIS terdapat 2 opsi, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan nonPBI. Biaya jaminan kesehatan penerima PBI akan dibiayai oleh pemerintah menggunakan dana APBN, penerima sebagian besar masyarakat kurang mampun atau miskin. Sedangkan penerima nonPBI dengan iuran dana pribadi sebagai jaminan kesehatannya. \"Setiap 6 bulan sekali akan dilakukan perubahan data, karena data kependudukan juga akan berubah. Ada warga yang meninggal, datang, pergi dan yang lainnya,\" ungkapnya. Manajemen BPJS Kesehatan membentuk posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS - PBI, dengan maksud memastikan peserta BPJS Kesehatan dari segmen PBI jaminan kesehatan telah menerima KIS yang menjadi haknya. Serta dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk mengakses pelayanan kesehatan tanpa menemui kendala yang berarti. \"Tugas pokok Tim Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS - PBI, yaitu Memantau progress distribusi KIS kepada end user dan Menangani keluhan peserta dan/atau masyarakat terkait dengan distribusi KIS,” ulasnya. Jumlah penerima KIS-PBI di Provinsi Bengkulu sebanyak 671,402 peserta, jumlah tersebut merupakan peserta aktif berdasarkan Kemensos RI No 170/HUK/2015. Sedangkan untuk peserta nonaktif sebanyak 10.160 peserta, berdasarkan Kemensos RI No 168/HUK/2015. \"Data awal berjumlah 628,605 peserta, data yang terpakai sudah dilakukan verifikasi,\" lengkapnya. Lisyenti Bahar SKM MPPM, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu mengatakan, kesiapan pemerintah dalam melayani peserta KIS-PBI bidang teknis kesehatan, yaitu Sumber daya Manusia (SDM), sarana prasarana, akses dan distribusi pelayanan Kesehatan. Kelengkapan tersebut harus benar-benar disiapkan, agar KIS-PBI dapat berjalan dengan baik. \"Distribusi KIS harus benar-benar tersampaikan dengan baik, karena kemungkinan besar Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menjadi sasaran protes masyarakat. Khususnya masyarakat miskin yang meminta jaminan kesehatan, namun tidak terpenuhi,\" ujarnya. Waim SE MM, Plh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bengkulu mengatakan, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan merupakan data fakir miskin tidak mampu, berdasarkan basis data terpadu sebanyak 92.400.000 jiwa. Rincian by name by addres penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sudah diverifikasi dan divalidasi. Jika peserta menerima distribusi KIS, namun masuk sebagai peserta dikeluarkan atau dinon aktifkan  SK Kemsos No. 170/HUK/2015, maka akan diinformasikan kepada peserta penyebab keluarnya peserta dari kepesertaan PBI jaminan kesehatan. \"Bila peserta tetap ingin terdaftar sebagai peserta PBI, kami akan menyarankan peserta utnuk melapor ke Dinas Sosial Setempat. Alternative lainnya, peserta bisa meneruskan kepesertaannya sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III dengan membayar iuran bulanan atas biaya sendiri,\" ulasnya. Dalam proses pendistribusian KIS, kami bekerja sama dengan dua Mitra, yaitu JNE dan PT Pos Indonesia. Pada pinsipnya, sudah didistribusikan kepada pihak ketiga 100% dan mitra kerja telah berupaya untuk mendistribusikan KIS kepada peserta yang berhak menerima. Namun mengingat data peserta progress perkembangan distribusi ini dikompilasi secara terpusat, maka informasi tersebut dapat diperoleh dari TIM Posko Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS – PBI BPJS Keehatan Kator Pusat. \"Posko pemantuan akan membantu dan mempermudah end user atau penerima KIS-PBI untuk mendapatkan KIS ini, seluruh upaya terbaik akan kami lakukan demi kelancaran penggunaan KIS pada masyarkat Provinsi Bengkulu khususnya,\" pungkasnya. (cw3)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: