Rantang, Teko dan Kuali Juga Bertuliskan Basmalah
CURUP, BE- Mencuatnya penjualan panci bertuliskan Basmalah di Rejang Lebong menimbulkan polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rejang Lebong menegaskan melarang penjualan tersebut di Rejang Lebong. \"Kita sudah melakukan pemantauan langsung, dan benar adanya tulisan tersebut merupakan tulisan Basmalah,\" ungkap Ketua MUI Rejang Lebong, Drs H Damanhuri Anwar. Menurut Damanhuri, dalam memastikan adanya peralatan dapur bertuliskan Basmalah tersebut, pihaknya bersama jajaran Polres Rejang Lebong telah mendatangi enam toko di kawasan Kota Curup yang menjual peralatan rumah tangga. Dari enam toko yang mereka datangi tersebut, empat diantaranya menjual panci yang bertuliskan basmalah. Bahkan menurut Damanhuri, selain dalam bentuk panci beberapa peralatan dapur juga dilengkapi dengan tulisan arab tersebut mulai dari panci, rantang, teko hingga kuali. Selain tulisan Basmalah Damanhuri juga mengakui menemukan peralatan dapur yang bertulisakan kalimat syahadat. Namun sama berbentuk kaligrafi. Sebagai bahan pemeriksaan, damanhuri mengaku petugas dari Polres Rejang Lebong telah mengambil sampel peralatan dapur yang bertuliskan basmalah tersebut. \"Ini juga masuk dalam kategori penistaan agama, karena tulisan tersebut bukan hanya sekedar tulisan arab namun tulisan Al quran, dan ditulis pada lokasi yang bukan pada tmpatnya,\" jelas Damanhuri. Lebih lanjut Damanhuri menjelaskan, selain melarang penjualannya, ia juga telah meminta pihak toko untuk menarik barang yang bertuliskan kalimat basmalah dan syahadat tersebut dan diminta untuk mengembalikan ke distributornya. Ia juga mengaku akan terus melakukan pemantuan karena tidak menutup kemungkinan masih bereda ditoko lain. Bila memang nanti saat dilakukan pengecekan masih ditemukan panci yang bertuliskan basmalah, maka akan dilakukan penyitaan oleh pihaknya. \"Kepada masyarakat, saya menghimbau bila nanti masih menemukan peralatan dapur seperti ini untuk tidak membelinya dan melaporkan kepada kami,\" pinta Damanhuri. Di sisi lain, salah satu pemilik toko yang menjual panci bertuliskan basmalah Lim Tek Yong (57) mengaku barang yang ia juga tersebut ia dapatkan dari Palembang. Namun menurutnya peralatan dapur tersebut merupakan produk dari dalam negeri dan dibuat oleh perusahaan ternama di Indonesia. \"Kalau harganya bervariasi sesuai dengan model dan ukurannya,\" jelas pria yang juga akrab disapa Aket. Menurut Aket, ia sudah menjual peralatan dapur bertuliskan basmalah tersebut sejak lima bulan terkahir. Hanya saja untuk minat masyarakat Rejang Lebong kurang karena hanya beberapa saja yang membeli. Terkait asal barang tersebut ia mengaku diantar oleh sales peralatan dapur ke toko miliknya yang ada di jalan M Hasan Kota Curup tersebut. Ia juga mengaku tidak menyadari bila tulisan tersebut merupakan tulisan arab. \"Kita tidak tau, saya lihat seperti batik saja. Tapi bila memang tidak boleh dijual lagi maka akan kita kembalikan ke distributornya,\" ujar Aket. Kemenag Minta Sita Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu, Dr H Suardi Abbas. Bahkan ia meminta kemenag didaerah untuk menelusuri peredaran panci dan meminta aparat untuk menyitanya. \" Saat ini saya lagi di Jakarta, tapi saya perintahkan kepada Kemenag setempat untuk menelusuri temuan tersebut untuk dilakukan penyelidikan,\" ujar Suardi Abbas melalui pesan singkatnya. Keberadaan tulisan ayat Al-Quran dipanci tersebut dianggap melecehkan agama, apalagi jika ditulis secara salah. Untuk memastikan peredaran panci tersebut, Kantor Urusan Agama bersama Faorum Koordinasi Umat Beragama untuk menyelidiki temuan tersebut. Kita juga meminta kepada aparat agar kasus tersebut diusut tuntas, dengan begitu kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Bakal Turunkan Tim Di bagian lain Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) Provinsi Bengkulu bakal akan menurunkan tim, demi mengecek kebenaran hal tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Disperindagkop Provinsi Bengkulu, Ismed Lakoni SSos MM. \"Kalau kita yang di sini kan belum tahu betul kebenarannya, yang jelas kita akan turunkan tim untuk mengeceknya,\" terang Ismed kepada BE, kemarin. Untuk tindakan dengan melakukan penarikan barang di pasaran sendiri, Disperindagkop Provinsi Bengkulu belum mau terlalu banyak beragumen. Karena untuk melakukan tindakan, harus terlebih dahulu melakukan penelitian dan kajian bersama unsur terkait. \"Ya kita tidak bisa langsung tarik lah, harus jelas dulu. Baru dilakukan tindakan,\" ujarnya. Dengan hal tersebut, Disperindagkop Provinsi Bengkulu menyerahkan permasalahan tersebut kepada tim dan pihak Disperindag Kabupaten Rejang Lebong dan tim lapangan. Agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan membuat gamang masyarakat Bengkulu. \"Sementara kita serahkan dulu kepada Disperindag setempat bersama tim, untuk penilaannya. Begitupun prosesnya, akan kita lihat nanti seperti apa tindakannya,\" pungkas Ismed. (151/247/251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: