Disnakertrans Pantau Tenaga Kerja Asing
ARGA MAKMUR, BE - Terkait maraknya penemuan tenaka kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja pada industri pertambangan di Kabupaten BU mendapat perhatian khusus dari Disnakertrans BU. Pemantauan secara berkala pun dilakukan untuk memastikan bahwa izin kerja TKA sesuai dengan peruntukkannya. Dikatakan Kadisnakertrans BU Drs Fachrudin melalui Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja, Usman Wahid SH, saat ini pihaknya medata ada 11 TKA di BU yang bekerja di beberapa perusahaan pertambangan. Seperti di PT Injatama, PT Irsa, Global Kaltim, Aditya dan Firman Ketahun dan lainnya. Sebagian besar TKA itu bekerja di PT Injatama sebagai teknisi dan pengoperasian alat berat. \"11 TKA tersebut resmi terdaftar dan bukan ilegal. 5 orang WNA Cina bekerja di PT Injatama sebagai teknisi, 1 WNA dari India bekerja sebagai Direktur di PT Irsa, 1 WNA Cina bekerja di PT Firman Ketahun sebagai manager, 2 WNA India di PT Global Kaltim dan 2 WNA di PT Aditya,\" jelasnya. Data TKA ini terangnya berkurang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 orang. Untuk tenaga kerja yang habis masa kontraknya sudah tidak memperpanjang dan saat ini sudah meninggalkan Bengkulu. Berkaitan dengan TKA ilegal, Usman mengatakan pihaknya sudah memantau ke perusahaan dan tidak ditemukan TKA yang belum terdaftar. Khususnya di PT Injatama. \"Belum ada kami menemukan WNA ilegal bekerja di perusahaan yang disebutkan tadi. Berkaitan dengan penangkapan puluhan WNA oleh pihak Imigrasi belum lama ini bisa dijadikan pelajaran oleh perusahaan, agar selalu melakukan pengecekan dan pendataan terhadap semua karyawannya,\" pungkas Usman. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: