Lapak PKL Dibongkar

Lapak PKL Dibongkar

\"Ary, CURUP, BE - Setelah sebelumnya berhasil mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan bolos, Jumat (29/1/2016) pagi, tim gabungan dari Satpol PP Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, Polisi Militer dan Dinas Perhubungan kembali melakukan operasi gabungan. Operasi gabungan kali sasarannya adalah pedagang kaki lima (PKL). PKL yang menjadi target operasi kemarin adalah yang berjualan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Sukowati. Hasilnya sebanyak 20 bangunan lapak PKL yang berhasil dibongkar kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP yang ada di Jalan Sukowati Curup. \"Meskipun telah kita bongkar, namun lapak milik PKL ini akan kita kembalikan kepada pemiliknya,\" ungkap Kepala Kantor Satpol PP Rejang Lebong, Edi Robinson SSos. Namun menurut Edi, sebelum pemilik lapak mengambil lapaknya, mereka harus membuat surat perjanjian terlebih dahulu. Surat perjanjian tersebut berisikan komitmen para PKL untuk tidak berjualan dilokais yang dilarang tersebut. Menurut Edi, penertiban yang mereka lakukan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) RL nomor 5 tahun 1987 Jo perda no 3 tahun 1991 bab X pasal 15 tentang kebersihan dan keindahan kota dalam kabupaten daerah tingkat II yang isinya setiap orang dilarang berdagang atau menyediakan tempat berdagang pada jalan umum, khususnya jalan wilayah perkantoran. \"Selain itu, juga juga menyikapi keluhan sejumlah masyarakat akibat aktivitas para PKL ini yang sebagian besar berjualan diatas trotoar yang notabene merupakan akses bagi pejalan kaki. Dengan keberadaan PKL ini para pejalan kaki terganggu dan haknya dirampas,\" jelas Edi. Dengan adanya penertiban yang dilakukan PKL tersebut, kedepannya Edi berharap mendapat dukungan dari pihak terkait terutama pihak sekolah maupun kantor yang didepannya dijadikan lokasi PKL berjualan. Salah satu yang bisa dilakukan sekolah maupaun kantor yaitu dengan melarang siswa atau pegawainya untuk belanja dengan PKL yang berjualan didepan kantor maupun sekolah. Dalam razia kemarin, pihaknya menemukan kejanggalan saat melakukan penertiban PKL di kawasan Lapangan Dwi Tunggal. Sebab adanya jaringan listrik yang terpasang permanen di lapak milik PKL. \"Kita akan berkoordinasi dengan pihak PLN terkait dengan temuan tersebut, jangan sampai PLN tidak mendukung upaya kita dalam penataan Kota Curup ini,\" akhir Edi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: