Dukcapil Rejang Lebong Prediksi Setahun Bertambah 10 Ribu Wajib KTP
CURUP, BE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong memprediksi dalam satu tahunnya ada penambahan hingga 10 ribu jiwa wajib KTP. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebon, Santoso SH MSi. \"Mereka yang mendominasi penambahan wajib KTP ini adalah pelajar SMA atau warga kita yang masuk usia 17 tahun yang sudah wajib memiliki KTP,\" jelas Santoso. Menurut Santoso untuk memenuhi kewajiban untuk membuat KTP atau saat ini KTP Elektronik (KTP-el) untuk wajib KTP baru ini. Pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi. Sosialisasi yang mereka lakukan baik ketingkat kecamatan higga ketingkat desa maupun kelurahan yang ada di Rejang Lebong. \"Kita selalu menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak yang baru menginjak usia 17 tahun untuk segera membuat KTP-el tentunya dengan melakukan perekaman terlebih dahulu,\" tambah Santoso. Lebih lanjut ia menjelaskan, jangan sampai nanti mereka baru mengurus KTP-El saat diperlukan saja. Karena menurut Santoso pembuatan KTP-el tidak semerta-merta langsung jadi karena masih membutuhkan serangkaian proses sehingga bisa menghambat rencana yang bersangkutan bisa melakukan pembuatan secara mendadak. \"Jangan menunggu saat membutuhkan, namun selagi ada kesempatan segera urus dan buat KTP-El,\" harap Santoso. Untuk ketersediaan blangko KTP-el sendiri, menurut santoso hingga saat ini tidak ada masalah, sehingga masyarat yang ingin melakukan perekaman KTP-el bisa dilakukan sekarang.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: