Organda Kaji Ulang Tarif Angkutan

Organda Kaji Ulang Tarif Angkutan

\"Ari,BENGKULU, BE – Setelah sebelumnya pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu, berencana akan menyesuaikan tarif angkutan. Namun sepertinya, rencana tersebut masih akan berlangsung lama. Pasalnya, pihak Organda masih akan melakukan kajian ulang tentang penurunan tarif sebesar 5 persen sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh Kementrian Perhubungan Pusat beberapa minggu yang lalu. Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa rapat bersama kepada pihak pengusaha angkutan dan pihak pemerintah untuk rencana penyesuain tarif tersebut akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan. “Memang rencana kita akan dilakukan penyesuian untuk penuruan tarif angkutan. Tapi setelah kita pertimbangkan, instruksi ini lebih baik kita kaji ulang bersama pihak terkait,” ujar Syaiful kepada BE, kemarin. Lanjutnya, kajian ulang tentang penurunan sebesar 5 persen terhadap angkutan baik Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tersebut karena penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dirasa masih terlalu sedikit dibanding dengan jumlah kenakan BBM tahun lalu. “Kita lihat dulu nanti hasilnya bagamana, karena harga BBM ini juga tidak stabil. Yang jelas kita akan segera menindak lanjuti instruksi penyesuaian tarif tersebut,” tuturnya. Sementara itu, dari pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Bengkulu memutuskan untuk mempertahankan tarif Angkutan Kota (Angkot). Karena dari kajian Dishub Kominfo, pada kenaikan harga BBM tahun lalu, pihaknya tidak menaikan tarif angkutan. Sehingga dengan adanya penuruan BBM, tarif tersebut masih memakai tarif lama. “Dari kajian kami, memang tidak bisa dilakukan penuruan. Karena pada kenaikan BBM tahun lalu, kami tidak ikut menaikan tarif. Sehinggga dengan penuruan BBM hanya sedikit ini, kami putuskan untuk tetap memakai tarif lama,” jelas Kasi Angkutan Orang Dishub Kominfo Kota Bengkulu, Rosian SSos. Untuk tarif Angkot sendiri, Dishub Kominfo menetapkan pada jenis penumpang Umum atau Dewasa sebesar Rp 3.500, Mahasiswa Rp 2.500 dan Pelajar atau anak-anak sebesar Rp 1.500 dalam perorangnya. Bukan hanya itu, tetapnya tarif tersebut juga dipegaruhi oleh tidak stabilnya harga BBM saat ini. Namun bila harga BBM telah stabile dan mengalami penurunan, bisa dipastikan akan dilakukan penyesuaian tarif angkutan. “Harga BBM ini kan masih saja bisa goyang lagi harganya. Bila sudah stabil dan mengalami penuruan lagi, kita akan coba sesuaikan,” tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: