Brimob Amankan Pelaku Penggelapan Kendaraan
CURUP, BE - Jajaran Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Pelopor Brimob Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil di Rejang Lebong. Dari pengungkapan tersebut satu orang tersangka berhasil mereka amankan. Tersangka yang berhasil diamankan tersebut adalah Zu (33) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan. Zu diamankan di kediamannya Selasa (19/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Bersama Zu petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan Hp yang digunakan Zu dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut. Menurut Kepala Detasemen (Kaden) A Pelopor Brimob Polda Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIK, melalui Kanit Resmob Bripka Minaldi, dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, setidaknya Zu terlibat dalam dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggelapan di wilayah Kota Curup. Menurut Minaldi, penggelapan pertama dilakukan Zu pada 17 Desember 2015 lalu dengan korban Herawati (32) pedagang sate di jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup. Dalam menjalankan aksinya Zu berpura-pura meminta motor korban dengan nomor polisi BD 4442 CF untuk mengambil uang di ATM yang akan digunakannya untuk membeli sate. \"Sebelumnya Zu ini telah memesan sate sebanyak 50 bungkus kepada korban, karena alasan uang kurang kemudian ia meminjam motor untuk mengambil uang di ATM,\" jelas Minaldi. Untuk penggelapan kedua dilakukan Zu pada 2 Januari lalu dengan korbannya adalah Sugiono (56) warga Gang Kewamang Kuning Kelurahan Sumber Harapan Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Muara Bungo Jambi. Kali ini bukan motor yang digelapkan korban melainkan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1508 VFE milik korban. Dalam menjalankan aksinya korban berpura-pura hendak menumpang mobil korban yang menuju arah Lubuklinggau dari Kota Curup. Karena kasian korbanpun membantu pelaku, namun pelaku diajak oleh korban untuk singgah di pemandian Suban Air Panas. Setelah tiba dikawasan objek wisata andalan Rejang Lebong tersebut, korban bersama pelaku beristirahat disalah satu warung makan. \"Saat tengah makan tersebut, korban meninggalkan kunci mobil diatas meja kemudian menuju kamar mandi, saat itu pelaku langsung menjalankan aksinya dengan membawa kabur mobil korban,\" jelas Minaldi. Pasca kejadian, tersangka sempat menghilang, namun dalam beberapa hari ini kembali lagi ke desanya. Pihak Resmob yang mengetahui tersangka sudah keluar dari persembunyiannya langsung melakukan pengintaian dan menangkap tersangka di kediamannya. Setelah menjalani pemeriksaan awal tersangka Zu akhirnya diserahkan ke Mapolres Rejang Lebong guna penyelidikan lebih lanjut. \"Saat ini kita juga tengah memburu rekan Zu ini yang berinisial KI, karena dalam menjalankan aksinya Zu tidak sendirian,\" kata Minaldi. Di sisi lain, berdasarkan pengakuan Zu, dua kendaraan hasil penggelapan yang ia lakukan tersebut sudah ia jual. Untuk sepeda motor ia jual ke kawasan Lembak, sedangkan untuk mobil telah ia jual ke kawasan Muara Enim Sumatera Selatan. \"Untuk Motor kami jual Rp 3 juta pak, sedangkan mobil saya tidak tahu persis, tapi saya terima Rp 13 juta,\" aku Zu. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: