Bagian Hukum Sekdakab Rejang Lebong Belum Terima Usulan Raperda

Bagian Hukum Sekdakab Rejang Lebong Belum Terima Usulan Raperda

\"rejang_lebong_gambar-01\" CURUP, BE- Memasuki tahun 2016 ini, bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rejang Lebong belum menerima usulan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong Heriadi didampingi Kasubag Hukum Indra. \"Meskipun hingga saat ini belum ada yang mengajukan pengusulan Raperda, namun kita pastikan akan ada Reperda yang akan kita bahas bersama DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Hariadi. Menurut Hariadi, kemungkinan besar Raperda yang akan dibahas pada tahun 2016 ini baru akan mereka terima pada akhir Januari hingga pertengahn Februari 2016 ini. Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa usulan Raperda yang akan dibahas pada tahun 2016 ini antara lain yaitu Reperda terkait dengan RPJM dan Penyertaan Modal. \"Raperda RPJM ini, yaitu Raperda terkait dengan visi dan misi kepada daerah kedepannya,\" papar Hariadi. Sementara itu, untuk diketahui pada tahun 2015 lalu, setidaknya ada sembilan Reperda yang diusulkan oleh Pemkab Rejang Lebong ke DPRD Rejang Lebong. Kesembilan Raperda tersebut kesemuanya sudah dibahas dan disahkan oleh DPRD Rejang Lebong. Beberapa Raperda yang dibahas tahun 2015 tersebut antara lain Raperda terkait Desa dan sejumlah Raperda lainnya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: