Anggaran Desa Rejang Lebong 2016 Meningkat

Anggaran Desa Rejang Lebong  2016 Meningkat

 \"Ary, CURUP, BE- Anggaran Desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan drastis dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. Dimana menurut Asisten I Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Edy Prawisnu SH MH jumlah diterima Rejang Lebong mencapai Rp 73 miliar. \"Kalau melihat dari anggaran yang kita terima pada tahun 2015 lalu sebanyak Rp 33 miliar, maka pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan lebih dari 100 persen,\" ungkap Edy. Sementara itu, terkait dengan realisai anggaran dana desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2015 lalu belum bisa dipastikan. Karena menurut Edy hingga saat ini tengah dalam proses rekap oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). \"Tadi (kemarin) saya baru saja menghubungi pihak BPMPD terkait realisasi dana desa, namun pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam proses rakap baik untuk pengerjaan fisik maupun realisasi keuangannya,\" jelas Edy. Lebih lanjut, Edy mengimbau pda tahun 2016 ini masing-masing desa untuk segera merealisasikan anggaran yang bersumber dari pusat tersebut. Karena menurut Edy pada tahun 2016 ini sudah tidak ada alasan lagi keterlambatan penyerapan anggaran desa tersebut lantaran petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat sudah jelas. \"Bila selama ini kendala ada di Juklas dan Juknis, namun untuk saat ini Juklak dan Juknisnya sudah jelas sehingga tidak ada alasan lagi terlambat,\" papar Edy. Untuk diketahui pada tahun 2015, anggaran dana desa pusat yang di kucurkan untuk kabupaten Rejang lebong sekitar Rp 33 miliar untuk 122 desa di 14 Kecamatan di Rejang Lebong. Dari dana sebesar Rp 33 miliar tersebut masing-masing desa di Rejang Lebong menerima anggaran berkisar antara Rp 270 juta hingga Rp 300 juga. Sedangkan pada tahun 2016 ini, dengan melihat jumlah dana yang diterima Rejang Lebong masing-masing desa bisa menerima dana hingga Rp 450 juta. \"Kita berharap pihak BPMPD bisa menaungi desa penerima dana desa serta ikut mengawasi dan mendampingi sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,\" harap Edy.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: