Gemetar Pasca Tusuk Korban

Gemetar Pasca Tusuk Korban

TUBEI,BE - Guna melihat bagaimana gambaran secara jelas kejadian pengeroyokan hingga menewaskan korban atas nama Efran Dopio, warga Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah, Polres Lebong pada Jum\'at (15/1) kemarin, menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kejadian tersebut. Rekonstruksi diperankan langsung oleh para tersangka dan dibantu peran pengganti dari anggota polres Lebong. Dari rekonstruksi itu terduga pelaku AL (masih buron,red, usai menusuk korban dengan pisau mengakui perbuatannya kepada tersangka lainnya. AL menunjukkan pisau yang digunakannya untuk menusuk korban dengan tangan gemetar dan berlumuran darah. Hal tersebut terungkap dalam adegan ke 16 pada rekonstruksi kemarin.

Dijelaskan Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SH MH didampingi Kabag Ops AKP Gusti Putu Adi Wirawan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Tatar Insan SH, rekonstruksi kejadian tersebut dilakukan dengan 16 adegan mulai dari awal bertemunya korban dengan tersangka di Terminal Muara Aman hingga aksi kejar-kejaran dan akhirnya korban tersudut di heler padi milik Kepala Diknaspora Lebong. Rekon juga memperagakan para tersangka mengeroyok korban dan menusuk korban hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Pelaksanaan rekonstruksi itu juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tubei.

\"Rekonstruksi tadi kita buat menjadi 16 adegan, disana dapat kita lihat secara jelas bagaimana kejadian pengeroyokan oleh 10 tersangka hingga meninggalnya korban. Reka ulang adegan ini langsung diperagakan oleh para tersangka, sedangkan satu tersangka yang masih buron dan dua korban serta saksi diperankan oleh peran pengganti dari anggota polres Lebong,\" jelas Kasat Reskrim saat diwawancarai BE di ruang kerjanya kemarin usai melakukan rekonstruksi kejadian.

Dalam rekontruksi yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lebong tersebut, adegan pertama dimulai saat tersangka Ad (19), MG (16), HR (16), Ta (14), HE (20), IP (16), AA (15) dan Al (masi buron, red) bersama-sama dengan saksi Pi dan Re berada di pos Terminal Muara Aman. Selanjutnya adegan kedua menunjukkan tersangka TS (21) dan RK (22) yang berboncengan motor mengejar korban Jeri dan korban Efran Dopio yang juga berboncengan motor ke arah Desa Suka Marga Kecamatan Amen. Adegan ketiga, melihat hal tersebut para tersangka bersama saksi yang sebelumnya berada di pos terminal juga mengikuti TS dan RK mengejar korban. Selanjutnya pada adegan keempat, di depan kantor Kebersihan, tersangka RK dan TS memepet korban sehingga kaki TS menyenggol korban dan langsung mendahuluinya. Adegan kelima tepat di depan kantor Bank Bengkulu lama, TS turun dari motor dan mencoba menghadang motor korban di tengah jalan sembari berniat memukul, namun korban menghindar kearah kanan sehingga lolos dan tetap melajukan sepada motor yang dikendarainya.

Sementara itu, adegan penikaman terhadap korban dilakukan pada adegan ke 11, dimana Al saat itu langsung berlari turun dari sepeda motor dan langsung memukuli korban berulang kali. Saat itulah diduga Al menikam korban dengan pisau hingga mengakibatkan korban sempoyongan. Hingga pada adegan ke 15 tersangka RK mengajak teman-temannya meninggalkan TKP. Pada adegan terakhir atau adegan 16, para tersangka berkumpul di salah satu healer yang berada di Desa Limau Fit dan di sana Al bercerita telah menujah (menusuk) korban sambil menunjukkan pisau yang terselip di pinggangnya.

\"Dia juga sambil menunjukkan pisaunya kepada kami dengan tangan gemetar dan ada darah di tangan dan kukunya,\" cerita tersangka TS yang diaminkan tersangka lainnya saat rekonstruksi kemarin.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: