Penarikan Mobnas Mantan Pejabat Tergantung Bupati

Penarikan Mobnas Mantan Pejabat Tergantung Bupati

MUKOMUKO,BE – Bagian Umum Pemkab Mukomuko belum melakukan penarikan mobil dinas yang masih digunakan para mantan pejabat mulai dari unsur pimpinan DPRD Mukomuko, wakil bupati hingga Sekda. “Rencana penarikan ada, jika sudah adanya intruksi Bupati,” ungkap Kabag Umum Pemkab Mukomuko Jaskani SPd MSi. Kendati demikian, Jaskani mengharapkan para mantan pejabat tersebut mengembalikan Mobnas tanpa harus dijemput.

“Harapan kita tidak perlulah harus ada intruksi penarikan. Alangkah baiknya eks pejabat tersebut dengan kesadaran segera mengembalikan mobnas tersebut,” pintanya.

Menurut Jaskani kebeutuhan mobnas di jajaran Pemkab Mukomuko masih sangat kekurangan dan banyak para pejabat yang membutuhkan kendaraan dinas sebagai operasional.

“Mobnas inikan untuk keperluan dinas. Sudah sewajarnya para pejabat mendapatkan kendaraan operasional sehingga tugas-tugas yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar dan optimal. Yang jelas jika instruksi sudah dikeluarkan maka mobnas eks pejabat dipastikan bakal ditarik,” tukas Jaskani.

Para mantan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas itu yakni Mitsubishi Strada mantan Ketua DPRD Sabar Sudio, 3 Toyota Kuda yang dipegang mantan Waka I Hadis, Waka II Badrun Hasani dan mantan Sekda Azuardi Djidin. Serta 1 unit Mitsubishi Krista masih digunakan mantan Wabup Mukomuko, Supardji. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: