Dibangunkan Suami, Istri Marah-marah

Dibangunkan Suami, Istri Marah-marah

CURUP, BE - Setelah dua pekan menjadi buruan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong lantaran diduga telah menganiaya sang istri, Ar (48) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup berhasil diamankan di kebun kopi miliknya di kawasan Kota Lubuk Linggau, Minggu (20/12).

Ar diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri atas nama Sl (46), di kediaman keduanya pada Senin malam (7/12) lalu.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH, Ar sempat menjadi buruan pihaknya, pasalnya setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap sitrinya pelaku langsung kabur.

\"Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah kita konfrontir dengan istirnya atau korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,\" jelas Chusnul Qomar.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dinilai telah melanggar pasal 44 ayat 1 Undang – undang no 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun dan denda maksima Rp 15 juta.

Lebih lanjut Chusnul menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan Ar terhadap sang istri terjadi saat sang istri tengah tertidur di kediaman mereka di Kelurahan Talang Benih. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam baik di bagian kepada maupun pipi korban.

Penganiayaan yang dilakukan pelaku diduga karena faktor ekonomi, kala itu saat pelaku pulang tiba-tiba membangunkan korban yang tengah tertidur. Karena merasa tidurnya terganggu korban langsung marah kepada pelaku hingga akhirnya terjadi cekcok mulut diantaranya keduanya.

Diduga karena tidak bisa menahan emosinya kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menampar pipi korban. Setelah sempat menampar pipi korban, pelaku sempat keluar dari kamar, namun hanya berselang beberapa saat pelaku masuk lagi dan langsung melayangkan pukulan ke kepala bagian belakang korban, bahkan hingga berulang kali. \"Berdasarkan keterangan korban, aksi KDRT yang dilakukan pelaku ini bukan hanya satu kali saja namun sudah sering,\" jelas Chusnul.

Pasca berhasil diamankan, Ar masih menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong untuk mengatahu motif pelaku tega menganiaya sang istri.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: