Dua WNA 4 Bulan Tinggal di Ponpes
PADANG JAYA, BE - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada, Kevin (32) dan Perancis, Frederic (23) nampaknya betah tinggal di Ponpes Salafi, Desa Arga Mulya, Unit 4, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU).
Mereka datang ke Ponpes sejak Bulan September 2015, dan saat ini akan memperpanjang kembali visa miliknya sampai tanggal 16 Januari 2016. Dengan demikian dua WNA ini sudah 4 bulan tinggal di Ponpes pimpinan Abu Toruf tersebut.
Hal ini tentunya tidak sesuai harapan pihak kecamatan, kepolisian dan TNI, yang mengharapkan agar pihak Kantor Imigrasi tidak memperpanjang visa WNA.
Dikatakan Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Zaini, pihaknya baru saja menerima foto copy bukti visa dua orang WNA ini memperpanjang izin tinggal.
\"Selama ini berdasarkan pantauan yang kita lakukan, WNA memang tidak berbuat negatif, perjanjian yang sudah pernah kita sepakati disaksikan Abu Toruf langsung selaku pimpinan Ponpes tidak ada yang dilanggar. Hanya saja jika pihak Imigrasi terlalu mudah memberikan izin tinggal, nantinya akan memancing WNA lain datang ke Ponpes. Kita tahu tujuan mereka memperdalam ilmu agama, bahkan salah satu WNA khitanan di Ponpes, kegiatan mereka tidak ada yang salah,\" jelas Kapolsek saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (17/12).
Jika imigrasi tidak memperpanjang izin tinggal, dua WNA asal Perancis dan Kanada tersebut akan pulang ke negara asalnya tanggal 18 Desember nanti. Seperti kebanyakan WNA sebelumnya yang tinggal di Ponpes dan memperpanjang izin tinggal, alasan mereka memperpanjang izin tinggal ialah waktu untuk memperdalam ilmu agama belum cukup.
\"Visa mereka habis tanggal 18 Desember, kita tidak bisa mencegah, karena mereka langsung mengurus ke Imigrasi tanpa izin terlebih dulu. Tapi yang pasti selama ada WNA tinggal di Ponpes tidak ada laporan negatif dari masyarakat,\" pungkas Kapolsek.
Meski demikian pihak Polsek Padang Jaya mengapresiasi keterbukaan Ponpes. Sebab dulu Ponpes sangat tertutup dengan orang luar. Mereka hanya berbaur dengan orang yang ada di dalam Ponpes.
Saat ini, jika ada WNA masuk, keluar atau memperpanjang izin tinggal mereka melaporkan ke Kecamatan, Kades, Polisi dan TNI. Bisa dibilang Ponpes Salafi milik Abu Toruf ini sangat terkenal di luar negeri. WNA asal Aljazair, Perancis, Rusia, Kanada dan India pernah tinggal menimba ilmu agama. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: