KPU Mulai Kemas Surat Suara
CURUP, BE - Mendekati waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Rejang Lebong, mulai kemarin (2/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mulai mengemasi surat suara untuk dimasukkan ke dalam kotak suara. \"Agenda hari ini kita melakukan packing surat suara yang sudah dilipat untuk dimasukkan ke dalam kotak suara yang sudah disiapkan,\" ungkap anggota KPU Rejang Lebong, Fahamsyah, kemarin.
Dijelaskan Fahamsyah, dalam proses pengemasan surat suara ini, bukan hanya dilakukan oleh KPU Rejang Lebong, namun juga melibatkan beberapa pihak terkait lainnya mulai dari jajaran Polres Rejang Lebong, Panwaslu Rejang Lebong hingga Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
\"Packing ini kita fokuskan untuk surat suara juga kelengkapan lainya yang dibutuhkan pada TPS, seperti spidol, sampul, tinta dan kelengkapan lainya,\" tambah Fahamsyah. Menurut Fahamsyah, surat suara dan kelengkapan lainnya tersebut langsung dimasukkan ke dalam kotak suara berdasarkan masing-masing PPS untuk Pilkada di Rejang Lebong pada 9 Desember ini. Dimana menurut Fahamsyah, jumlah surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan TPS masing-masing ditambah 2,5 persen surat suara cadangan.
Sementara itu, terkait dengan pendistribusian surat suara sendiri, menurut Fahamsyah akan mulai mereka lakukan pada tanggal 5 Desember ini. Dimana pendistribusian pertama akan dilakukan untuk tingkat PPK terlebih dahulu, dalam proses pendistribusian ini akan dibantu pengamanan oleh jajaran Polres Rejang Lebong.
\"Kemudian pendistribusian ke tingkat PPS paling terakhir akan dilaksanakan 8 Desember sebelum pelaksanaan pencoblosan dikawal petugas,\" jelas Fahamsyah. Dalam kesempatan tersebut Fahamsyah juga mengakui dalam pendistribusian ke PPS ini pihaknya akan mendahulukan TPS yang lokasinya jauh dan sulit dijangkau. Di sisi lain terkait dengan jumlah surat suara yang rusak setelah dilakukan proses sortir dan pelipatan, anggota KPU lainnya Restu Wibowo mengaku belum mengetahui jumlah pasti terkait kerusakan tersebut karena pihaknya masih disibukkan dengan proses pengemasan yang mereka lakukan.
\"Kalau jumlahnya yang pasti ratusan, namun angka pastinya belum bisa kita pastikan, nanti akan kita hitung bersama pihak terkait lainnya baik dair Polres maupun Panwaslu,\" aku Restu. Menurut Restu surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dikumpulkan kemudian akan dimasukkan kedalam kotak dan setelah dilakukan penghitungan akan disegel. Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress di kantor KPU Rejang Lebong yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup, proses pengemasan melibatkan sejumlah anggota PPK di 15 kecamatan dalam kabupaten Rejang Lebong.
Satu persatu proses pengemasan disaksikan oleh anggota Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong dan sejumlah pihak terkait lainnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: