Panwaslu Dinilai “Macan Ompong”

Panwaslu Dinilai “Macan Ompong”

\"Pilkada-bengkulu_300x550-01\"TUBEI,BE - Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong dinilai tidak optimal menjalankan fungsinya dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sedang berlangsung di Kabupaten Lebong. Hal ini terlihat dari beberapa kasus pelanggaran Pemilu yang dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Lebong yang banyak tidak ditindak lanjuti.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tubei, Hendrizal SH dihadapan Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Lebong pada rapat koordinasi tim desk pilkada Lebong Kamis (19/11) lalu, hal yang paling mendasar dari permasalahan penanganan pelanggaran pilkada, panwaslu Lebong tidak bekerja optimal. Panwaslu Lebong kurang mempertajam taringnya sehingga terkesan seperti macan ompong dalam menindak pelanggaran, dan hal tersebut harus menjadi catatan tersendiri bagi Panwaslu Lebong.

\"Panwaslu memiliki dokumentasi terhadap pelanggaran yang terjadi, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut penindakannya,\'\' tukasnya.

Hal tersebut masih belum diketahui apa alasan panwaslu tidak menindak lanjuti pelanggaran seperti penggunaan mobil dinas untuk kampanye ataupun pengangkutan logistik paslon, PNS hadir ditempat kampanye meskipun dalam status undangan dan lainnya. Terkait hal tersebut dapat berdampak ketidakpercayaan masyarakat kepada Panwaslu Lebong sendiri termasuk jajaran terkait. Dengan tidak optimalnya kinerja panwas Kabupaten Lebong ini, Hendrizal meminta Kades dan Camat sebagai tim desk diimbau untuk tidak salah mengambil langkah dengan adanya pelanggaran tersebut dan melalui desk ini sebagai peranan untuk mengontrol adanya pelanggaran Pilkada.

\"Dari pantauan kami banyak pelanggaran yang terjadi, namun tidak ada tindakan dari panwas. Untuk itu saya minta agar Camat dan Kades dapat mengambil tindakan di wilayahnya masing-masing untuk meminimalisir pelanggaran. Saya juga meminta agara PNS, Kades dan Camat untuk bersikap netral,\'\' katanya.

Terkait pilihan hanya terbatas di bilik suara. Sebagai pemantau Pilkada, jangan melakukan hal-hal yang dapat merusak citra diri dan jabatan sebagai Kades dan Camat, yang merupakan pemimpin terdekat dengan masyarakat langsung. Serta jangan sampai Kades itu memfasilitasi calon.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong, Deski Bewantara saat dikonfirmasi BE saat sedang mengikuti Rakor di Bengkulu membantah tudingan yang menyatakan panwas Lebong tidak optimal atau macan ompong dalam menjalakan fungsinya. Selama ini Panwas sudah bekerja sesuai dengan tahapan dalam pilkada Lebong, namun terkait dugaan pelanggaran yang terjadi panwas menghadapi kesulitan karena minimnya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

\"Kita sudah optimal dalam nejalankan tugas Pengawasan. Selama ini jika ada laporan dugaan pelanggaran langsung kita tindak lanjuti. Selama ini memang dugaan laporan pelanggaran yang di laporkan kepada kita minim sekali,\" jelas Deski. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: