2016, RL Tanpa Mega Proyek

2016, RL Tanpa Mega Proyek

CURUP, BE - Pada tahun 2016 mendatang pihak DPRD Rejang Lebong bersama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak menganggarkan dana untuk proyek pembangunan yang nilainya terbilang besar.  Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono SP. Menurut Wahono, untuk saat ini masih banyak pembangunan-pembangunan skala kecil yang masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama perbaikan infrastruktur baik jalan, jembatan hingga pembangunan kantor lurah. Sehingga dalam APBD Rejang Lebong tahun 2016 tidak ada proyek pembangunan yang nilainya cukup besar, termasuk pembangunan gedung DPRD Rejang Lebong. \"Untuk pembangunan gedung DPRD pun tidak kita anggarkan karena masih banyak pembangunan lain yang diperlukan masyarakat,\" ungkap Wahono. Menurut Wahono, berdasarkan usulan yang disampaikan masyarakat Rejang Lebong untuk pembangunan infrastruktur kepada Dinas Pekerjaan Umum, angkanya mencapai Rp 500 miliar.  Itupun menurut politisi partai Golkar tersebut belum termasuk hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Rejang Lebong. \"Ajuan yang disampaikan masyarakat ini termasuk jalan, meskipun kita akui jalan yang ada di Rejang Lebong ini sudah cukup baik, namun ada beberapa tempat yang butuh perbaikan,\" jelas Wahono. Untuk anggaran PU sendiri menurut Wahono pada APBD tahun 2016 nanti sebanyak 123 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2015 ini yang jumlahnya mencapai 145 miliar. Namun menurut Wahono anggaran PU pada tahun 2015 ini cukup besar, salah satunya dikarenakan adanya pembangunan mega proyek yaitu pembangunan gedung kantor bupati Rejang Lebong yang saat ini tengah dalam proses pembangunan. Sementara itu, terkait dengan PAD Rejang Lebong pada tahun 2016 ini, menurut Wahono seluruh SKPD yang ada di Rejang Lebong ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp 70 miliar. Hanya saja jumlah tersebut masih sangat terlampau kecil karena menurut Wahono dari Rp 70 miliar tersebut 45 miliarnya berasal dari RSUD Curup. \"Kalau dari RSUD Curup sendiri Rp 45 miliar, berarti sisanya hanya Rp 25 miliar, tentu angka tersebut sangat kecil untuk SKPD yang ada di Rejang Lebong ini,\" akhir Wahono. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: