Pantau Gizi Buruk, Petugas akan ‘Door To Door’

Pantau Gizi Buruk, Petugas akan ‘Door To Door’

\"Ary,Plt CURUP, BE – Guna memastikan tidak ada lagi masyarakat Rejang Lebong yang menderita gizi buruk dan tidak tersentuh oleh tenaga medis, kedepannya Dinas Kesehatan Rejang Lebong akan menerapkan sistem door to door atau mendatangi rumah warga satu persatu. \"Nanti petugas gizi kita akan mendatangi satu persatu rumah penduduk khususnya mereka yang berada di kawasan jauh dari Kota Curup ini,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Agung Gunawan CP SKM MKes. Menurut Agung, sistem door to door yang akan mereka terapkan tersebut, lantaran saat peihaknya menggelar posyandu banyak warga yang sibuk dan tidak bisa hadir. Hal tersebut berdampak pada tidak terpantaunya masyarakat yang mengidap penyakit atau mengalami gizi buruk. \"Dengan teknik seperti ini, kita yakin akan semakin banyak masyarakat kita yang tersentuh,\" jelas Agung. Sementara itu, untuk program penanganan gizi buruk di Rejang Lebong,  Agung mengatakan, pihaknya akan kembali menganggarkan pada tahun 2016 nanti. Dimana  paket yang akan mereka siapkan lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2015 yaitu sebanyak 14 paket. \"Untuk tahun depan kita siapkan lebih banyak paket untuk penanganan gizi buruk ini, setidaknya 20 paket akan kita siapkan,\" papar Agung. Untuk nilainya sendiri Agung belum bisa memastikan, namu menurutnya dalam penangan gizi buruk ini pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 ribu untuk satu hari yang fungsinya untuk memenuhi gizi penderita gizi buruk. Bantuan tersebut akan diberikan selama 100 hari yang masuk dalam masa waktu pemulihan gizi. Sementara itu, kondisi Azwar Anas, bayi delapan bulan yang menderita gizi buruk dari kawasan Dataran Tapus Kecamatan Bermani Ulu, sudah kian membaik. Bahkan saat ini Azwar sudah bisa minum susu. \"Untuk berat badan belum menunjukkan penambahan, karena memang untuk penambahan berat badan minimal membutuhkan waktu satu minggu,\" akhir Agung.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: