Samisake Batal Dianggarkan
BENGKULU, BE - Terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) satu miliar satu kelurahan (Samisake), tak menjamin dana Samisake kembali dianggarkan. Bahkan rencana penganggaran dana Samisake di tahun 2016 dipastikan batal. Hal ini dikarenakan, hingga kini revisi peraturan daerah (Perda) yang direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung dibahas di DPRD Kota, dan baru akan mulai dibahas pekan depan. Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Kota, Kusmito Gunawan, SH MH, pembahasan revisi Perda Samisake saat ini memang sudah diagendakan Rabu mendatang. Namun untuk lama pembahasan belum dapat dipastikan, tergantung isi revisi yang diajukan pihak pemerintah kota. DPRD Kota sendiri masih akan mempertimbangkan, apakah pembahasan revisi Perda ini akan dibahas secara bersama-sama atau justru akan dibentuk panitia khusus, sehingga dapat lebih fokus dalam melakukan pembahasan. \"Itu sudah diagendakan oleh Banmus, materi-materinya kita belum tahu karena sistemnya nantikan mereka persentasekan apa-apa yang diubah. Tinggal lagi kita bahas tingkat paripurna itu apakah dikelola oleh Banleg atau dibuat Pansus,\" terang Kusmito saat ditemui BE di DPRD Kota, kemarin. Di sisi lain, pembahasan KUA-PPAS saat ini telah usai dilakukan DPRD Kota Bengkulu, dan tinggal diparipurnakan. Itu artinya peluang penganggaran dana Samisake di tahun 2016 sudah tidak ada, dan kemungkinan baru akan dianggarkan dalam APBDP tahun 2016. \"Kalau revisinya itu tidak berat atau argumentasi-argumentasi Pemda kota itu masuk secara aturan, kemudian juga rasional bisa cepat, kenapa tidak. Tapi kalau misalnya masih ada persoalan hukum, masih ada tafsiran-tafsiran ataupun tidak jelas regulasi yang mereka jadikan landasan, ya kita pikir itu bakal lama,\" papar Kusmito. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: